Lampung, Kabartujuhsatu.news,-Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan Operasi Lilin Krakatau 2022, untuk laka lantas mengalami penurunan di bandingkan Operasi Lilin Krakatau 2021, dimana terhitung sejak Operasi dimulai tanggal 23 sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 selama lima hari, di Polda Lampung, Lampung Selatan, Rabu (28/12/22).
Pandra, menjelaskan didalam operasi lilin Krakatau 2022, hasil konfirmasi dengan posko Ops lilin Krakatau 2022, untuk data kecelakaan lalu lintas selama lima hari sebanyak laka lantas (LL) 12 kejadian, meninggal dunia (MD) 4 orang, luka berat (LB) 9 orang, luka ringan (LR)13 orang dan kerugian material (KM) Rp 17.000.000, Dibandingkan dengan kecelakaan lalu lintas pada saat Ops Lilin Krakatau 2021sebanyak laka lantas (LL) 24 kejadian, meninggal dunia (MD) 9 orang, luka berat (LB) 16 orang, luka ringan (LR) 32 orang, Kerugian material (KM) RP 88.300.000, dari hasil perbandingan dapat kita lihat mangalami adanya penurunan selama kegiatan lima hari Operasi Lilin Krakatau 2022 dan Operasi Lilin Krakatau 2021 untuk laka lantasnya sebanyak 50 persen. Kata dia
Artinya disini pandra menyampaikan selama operasi lilin Krakatau 2022 yang sedang berjalan, masyarakat yang melakukan perjalanan yang menggunakan kendaraan menggunakan jalan tol maupun jalan arteri sudah mempunyai kesadaran dalam berlalu lintas sehingga dengan berhati-hati mengemudi kendaraan oleh masyarakat di saat mudik liburan Nataru 2022. Ujarnya
Sebelumnya pandra pernah menyampaikan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dalam liburan Nataru 2022, Polda Lampung menyiapkan pos pos sebanyak 74 terdiri dari 55 Pos PAM, 18 Pos Yan dan 1 Pos Terpadu dibakauheni. Silahkan untuk di manfaatkan sebagai tempat istirahat, menanyakan informasi dan pelayanan kesehatan. Kata dia.
Himbauan kepada masyarakat yang akan melakukan liburan tahun baru agar selalu waspada dan beristirahat sejenak pada saat rasa letih dan lelah dan bagi personel gabungan TNI -Polri pemerintah serta Stakeholder terkait agar memberikan rasa aman dan nyaman, dan bagi masyarakat kalau membutuhkan bantuan informasi dan pelayanan dapat melalui Aplikasi Super App dan Call Center Polri 110.