Deli Serdang, Kabartujuhsatu.news,-Maraknya Galian C di Kabupaten Deli Serdang masih menjadi Polemik buat masyarakat, terutama para pengguna jalan, bakal hancur dan berlubangnya jalan pedesaan seakan tidak diperdulikan oleh pelaku-pelaku usaha galian C yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (17/12/2022).
Seperti yang tertangkap kamera awak media, jelas terlihat Galian tanah yang berada di Kecamatan Galang, tepatnya di Desa Tanah Abang yang mengarah Desa Galang telah beraktifitas dengan santai bebas, seakan tidak ada himbauan dari pihak yang bersangkutan.
Terkait hal itu, Awak Media mencoba mengkonfirmasi pada Kasatpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki mengenai pendapatnya selaku Kasatpol PP tentang masih bebasnya Galian C diduga ilegal di Kec.Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Kasatpol PP Marzuki mengatakan" Terima kasih atas infonya kita akan cek lapangan dan kita akan tindak sesuai aturan dan SOP nya.
Dari hal ini atas tanggapan Kasatpol PP Deli Serdang sangat di Apresiasi, dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
(Rezky Zulianda)