Konsolidasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Bantaeng Libatkan OKP
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Konsolidasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Bantaeng Libatkan OKP

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 14 Desember 2022, Desember 14, 2022 WIB Last Updated 2022-12-14T18:16:07Z
    masukkan script iklan disini

    Bantaeng, Kabartujuhsatu.news, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng laksanakan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu guna meningkatkan pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu sebagai upaya mewujudkan pemilu demokratis, bermartabat dan berkualitas di Hotel Kirei, Bantaeng, Rabu 14-15 Desember 2022.

    Selain melibatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) se- Kabupaten Bantaeng, Bawaslu Bantaeng juga melibatkan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) serta alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2022.

    Menjadi Narasumber dalam kegiatan kali ini yaitu Nuzuliah Hidayah (Anggota Bawaslu Kab. Bantaeng, Mardiana Rusli (Presidium JADI Sul-sel), dan Abdul Karim (Ketua Dewan Pengawas LAPAR).

    Ketua Bawaslu Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Muhammad saleh dalam sambutannya menyampaikan kami melibatkan seluruh lapisan masyarakat agar proses tahapan pengawasan turut diketahui masyarakat itu sendiri, bukan hanya pihak Bawaslu dan KPU saja”.

    "Kita harap agar semua unsur komponen masyarakat dapat mengetahui bahwa tahapan pengawasan sudah dimulai," Pungkasnya. 

    Pada kesempatan tersebut, terdapat beberapa hal penting yang menjadi pembahasan seperti, strategi teknis pengawasan pelanggaran dalam bentuk partisipasi masyarakat pada tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih, mengawal pemilu yang inklusif, mandiri berkapasitas hukum.


    Mardiana Rusli menjelaskan bahwa “ Menjadi Pengawas Pemilu itu tidaklah mudah. Kedepannya, Panwaslu Kecamatan tentunya diharapkan semakin mampu memahami tata kerja maupun pola hubungan dalam melaksanakan tugas pengawasan setelah adanya kegiatan ini.”

    “Saya harap Panwaslu Kecamatan mampu menggali dan memahami setiap poin penting yang terdapat dalam undang-undang yang berkaitan tentang kepemiluan khususnya pencegahan dan pengawasan, dikarenakan tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sudah berjalan,” Jelas Dia.

    Sementara itu, Abdul Karim memaparkan bahwa “Pemilu itu sangat erat kaitannya dengan hajat hidup yang baik untuk seluruh warga negara.”

    “Pemilu yang baik, salah satunya ditandai oleh partisipasi signifikan dan bermutu oleh para stakholders/publik demokrasi. 

    "Partisipasi publik menjadi bagian penting dari proses penyelenggaraan pemilu untuk memastikan pemilu dilakukan secara jujur, adil, dan demokratis,” pungkasnya.

    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini