Polisi Langgar Aturan Institusi, 19 di Pecat dan 66 Indisipliner
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Polisi Langgar Aturan Institusi, 19 di Pecat dan 66 Indisipliner

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 30 Desember 2022, Desember 30, 2022 WIB Last Updated 2022-12-31T05:52:28Z
    masukkan script iklan disini
    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda konferensi pers akhir tahun 2022 di Aula Patria Tama Polrestabes Medan, Jumat (30/12/2022)  malam.

    Medan, Kabartujuhsatu.news,
    Sebanyak 19 personel Polrestabes Medan terancam dipecat secara tidak hormat karena terjerat kasus tindak pidana dan pelanggaran disipilin sepanjang 2022.

    Jumlah itu meningkat dari pada tahun 2021 lalu hanya enam personel.

    "Yang dipecat mencapai 19 personel yang sudah tidak dapat dimaafkan lagi atas perbuatan dan mencoreng institusi Polri di masyarakat, " papar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan pada press release akhir tahun 2022 di Mapolrestabes Medan, Jumat (30/12/2022) malam.

    Kata Kombes Valentino, selain itu, ada pelanggaran disiplin sebanyak 66 personel,

    Anggota Polri yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) juga ada 66 personel.

    "Untuk tindak pidananya ada empat personel, " terang Kombes Valentino.

    Karena itu yang melanggar itu, bisa dikenakan sanksi etika dan atau sanksi administratif. Hal itu diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.


    "Personel yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan tegas saya putuskan dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, sebanyak 19 personel dalam semua pangkat dan jabatan,” ujarnya.

    Karena itu, bagi personel yang berbuat baik dan penuh prestasi mendapatkan penghargaan.

    Untuk itu para tahun 2023 kinerja personel Polrestabes Medan bisa meningkat dari pada tahun 2022 ini.

    " Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Medan. Sehingga Personel Polrestabes Medan tetap selalu di hati masyarakat jangan pernah sakiti hati masyarakat, " ujarnya.

    Kombes Valentino mengaku, Polrestabes tegas dengan peredaran narkoba, kejahatan di jalanan dan lainnya di Medan.

    "Artinya Kota Medan Harus aman dan kondusif, " tandas Kombes Vakenrino. (AVID/r).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini