Selama Tahun 2022 Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap 1.375 Kasus Pidana
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Selama Tahun 2022 Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap 1.375 Kasus Pidana

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 30 Desember 2022, Desember 30, 2022 WIB Last Updated 2022-12-31T06:01:44Z
    masukkan script iklan disini

    Deli Serdang, Kabartujuhsatu.news,-
    Selama tahun 2022, Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan dan terjadi peningkatan 51 kasus tindak pidana. 

    Di Tahun 2021, sebanyak 1.324 kasus, sedangkan tahun 2022 sebanyak 1.375 kasus. Untuk penyelesaian tindak pidana tahun 2022 mengalami penurunan 204 kasus atau sebesar 16 persen. 

    "Tahun 2021 sebanyak 1.257 kasus, tahun 2022 sebanyak 1.053 kasus," ungkap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji didampingi Waka Polresta, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi, Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain dan Kasat Intelkam Kompol Syahrial didepan para wartawan di Mapolresta Deli Serdang dalam Paparan Akhir Tahun 2022, Jumat (30/12/2022).

    Dijelaskannya, untuk pengungkapan kasus narkoba tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 13 kasus atau 3 persen. Tahun 2021 sebanyak 377 kasus dan tahun 2022 sebanyak 390 kasus. 

    Sedangkan, penyelesaian perkara di tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 19 kasus atau sebesar 5 persen. Tahun 2021 sebanyak 308 kasus dan tahun 2022 sebanyak 399 kasus.

    Untuk jumlah tersangka kasus narkoba tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 57 orang atau sebesar 12 persen. Tahun 2021 sebanyak 451 orang dan tahun 2022 sebanyak 508 orang.

    Sementara, barang bukti sabu yang disita mengalami penurunan, tahun 2021 sebanyak 8.659,01 gram dan tahun 2022 sebanyak 5.576,22 gram.

    "Terjadi penurunan sebanyak 3.082,79 gram," sebutnya.

    Barang bukti ganja yang disita di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 8.894,09 gram atau 3,768 persen. Tahun 2021 jumlah ganja yang disita sebanyak 236,6 gram sedangkan tahun 2022 seberat 9.130,69 gram.

    "Barang bukti pil EVC yang disita mengalami penurunan sebanyak 45 butir atau 65 persen. Tahun 2021 sebanyak 69 gram dan tahun 2022 sebanyak 24 gram,” terangnya.

    Selain itu, Polresta Deli Serdang juga melakukan penindakan aksi premanisme sebanyak 430 orang dan mengalami peningkatan sebanyak 119 orang atau 41 persen. 


    Tahun 2021 sebanyak 285 orang dengan rincian dilakukan pembinaan 284 orang dan satu orang dilakukan penyidikan, sedangkan tahun 2022 sebanyak 403 orang dan seluruhnya dilakukan pembinaan.

    Kecelakaan lalu lintas untuk tahun 2022 meningkat sebanyak 13 kasus. Tahun 2021 sebanyak 353 kasus dan tahun 2022 sebanyak 366 kasus dengan jumlah meninggal dunia di tahun 2021 sebanyak 123 jiwa dan tahun 2022 sebanyak 154 jiwa.

    Beberapa kegiatan Polresta Deli Serdang lainnya selama tahun 2022, yaitu cipta kondisi dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran memberantas premanisme, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, Operasi Kancil Toba dengan sasaran pencurian kendaraan bermotor, operasi bina karuna dengan sasaran kebakaran hutan dan lahan, operasi bina kusuma dengan sasaran pembinaan serta penyuluhan terhadap kenakalan remaja, premanisme dan daerah rawan konflik.

    "Selanjutnya, kita juga melaksanakan operasi bina waspada toba dengan sasaran terorisme, operasi ketupat toba dengan sasaran pengamanan idul fitri. 

    Operasi patuh toba dengan sasaran tertib lalu lintas, operasi keselamatan toba dengan sasaran tertib lalu lintas, operasi aman nusa 2 untuk penanganan covid 19, operasi yustisi, melaksanakan supervisi dan asistensi, memberikan petunjuk arahan dan petunjuk teknis melalui surat telegram, melaksanakan sistim pengamanan kota, melaksanakan pengamanan setiap tahanan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan melaksanakan quick wins presisi," paparnya. 

    (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini