Soppeng, Kabartujuhsatu.news, - Bawaslu Kabupaten Soppeng akan segera membentuk 70 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi S.Sos menjelaskan bahwa pedoman pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Sudah dikirim di setiap Kecamatan.
"Ini Berdasarkan ketentuan regulasi untuk melaksanakan Pengawasan ditinkat Kelurahan/Desa" ujar Winardi Selasa (10/1/2023).
Menurut Winardi, ada 70 Pengawas Kelurahan/Desa akan di bentuk pada Pemilu 2024, nanti akan melaksanakan tugas pengawasan di wilayah Kelurahan/Desa.
Saat ini sementara pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dimulai Tanggal 9 - 13 Januari, sedangkan untuk Pendaftaran dan penerimaan Berkas calon Anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa di mulai tanggal 14 - 19 Januari 2023.
Untuk info lebih Lanjut Soal pendaftaran PKD, dapat juga mendatangi Sekretariat Panwaslu di setiap Kecamatan.
"Jadi tugas Panwaslu Kelurahan/Desa yakni mengawasi jalannya tahapan Pemilu diwilayah Kelurahan/Desa tersebut, beber Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi.
Sekedar di ketahui bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban hasil pengawasannya secara hirarkis akan bertanggung jawab pada Panwaslu Kecamatan, pungkasnya.
(Red)