Borong, Kabartujuhsatu.news, Kepala Desa Bamo, kecamatan Kota komba, kabupaten manggarai Timur (NTT) berinisial (NN) saat sedang melakukan aksi perselingkuhan dengan istri purnawirawan polisi di manggarai timur, ramai di bicarakan di publik.
(NN) saat sedang selingkuh dengan (MYZ) warga sere, kelurahan tanah rata, kecamatan kota komba, kabupaten manggarai timur, diketahui di gerebek oleh suaminya dan keluarga perempuan.
keduanya digerebek pada (4/1/2023) pukul 1.00 dini hari.
Dalam sebuah laporan tertulis yang diterima media ini dari Kapolres manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta, SH, SIK, Msi, mengatakan bahwa, Bhabinkamtibmas kota komba, Briptu Bayu Permadi, setelah mendapat pengaduan dari masyarakat langsung bergereka menuju lokasi kejadian.
"Untuk Mengantisipasi terjadinya main hakim sendiri oleh masyarakat terhadap kedua pelaku, Bhabinkamtibmas langsung membaawah keduanya di polres manggarai timur", Kata Kapolres Manggarai Timur.
Tidak hanya itu, (BN) salah satu dari tetangga MYZ di kampung sere kecamatan kota komba, kabupaten manggarai tmur, mengatakan bahwa Kades Bamo ini sudah lama menjalin hubungan dengan MYZ istri sah dari Ronaldus Tandang.
"Belakangan ini Ronaldus Tandang menderita sakit Stroke, dehingga ada peluang besar bagi kades Bamo untuk berhubungan dengan MYZ.", Tutur BN.
"Kami sering melihat Pak NN datang kesini bahwa tidur disini juga, dan kmai juga hanya melihat saja", kata BN.
Pada saat penggerebakan terdiri, dirinya berharap agar polisi bertindak secara profesional untuk menindaklanjuti laporan dari korban, sebab yang bersangkutan juga adalah pejabat publik.
Kasus ini harus di tindak tegas, supaya menjadi bahan pelajaran bagi lainnya.
Disisi lain, Alexius Marianus Adu, SH, praktisi Hukum yang berprofesi sebagai Advokat berpendapat bahwa, kasus ini sungguh memalukan.
"Harus ditindak tegas, pelaku pasti menggunakan dana desa untuk melakukan aksinya yang memalukan ini.
"Sebagai pejabat publik atau kepala Desa, gaji yang diterima pasti dari anggaran dana desa", Katanya.
Bahkan ia meminta penyidik kepolisian Resort Manggarai Timur untuk menggunakan delik publik.
"Ini merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus ditertibkan, (Law as a tool of social engineering)", tegasnya.
Kasus tersebut sudah di polres Manggarai Timur, dan kedua pelaku sudah ditahan.
Penulis:Ardi