Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Salahuddin, SH, MH resmi bergeser sebagai kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng.
Pergeseran tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Nomor 19 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan RI, tanggal 25 Januari 2023 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Selain itu, dalam SK Kejaksaan Agung RI nomor: KEP-IV-54/C/01/2033 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono juga tertera sejumlah nama-nama pejabat yang dimutasi dalam lingkup Kejati Sulsel termasuk Kajari Takalar Salahuddin Yunus yang di mutasi menduduki jabatan yang sama sebagai Kajari Kabupaten Soppeng menggantikan Mas'ud, SH, MH.
Salahuddin Yunus sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Takalar sejak 26 Pebruari 2021 yang merupakan mantan Kasipenkum Kejati Sulsel.
Di kabupaten Takalar yang lebih dikenal Kota "Menyala" dirinya menjabat selama 2 tahun dan kini bertugas di Bumi Latemmamala kabupaten Soppeng.
Diketahui sepak terjang Putra Kelahiran Kabupaten Bone Salahuddin dinilai tegas dan tidak ada kompromi dalam mengungkap kasus korupsi yang bisa merugikan negara.
Salahuddin, SH, MH kini digantikan oleh Tenriawaru, SH, MH mantan Kajari Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Kajari Takalar yang baru, sementara Mas'ud, SH, MH mantan Kajari Soppeng dipindahkan tugaskan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalimantan Barat.
(Red/**)