Lampung Utara, Kabartujuhsatu.news,-Dalam rangka mengantisipasi aksi pelaku kejahatan pencurian hewan ternak di wilayah hukumnya, Polsek jajaran Polres Lampung Utara Polda Lampung meningkatkan kegiatan patroli pada jam-jam rawan dan sambang desa. Jumat (27/1/2023).
Hal ini terlihat saat Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra S.H., M.H., bersama beberapa anggotanya tengah mendatangi warga peternak hewan di Dusun III Desa Isorejo Kecamatan Bungamayang.
"Adeka mengatakan kegiatan patroli dan sambang ini sebetulnya merupakan kegiatan rutin kita, hanya saja lebih kita tingkatkan dan sekaligus kita mengingatkan warga khususnya para peternak hewan untuk selalu waspada.
Dia menyebut, ada beberapa trik atau tip kita sampaikan kepada warga untuk menghalangi niat para pelaku kejahatan, pertama upayakan bila ingin melepas hewan ternak jangan sampai lepas pandang, kedua pada kandang hewan pastikan dalam keadaan kuat terkunci dan jangan lupa pasang lampu penerang disekitarnya.
Selain dari pada itu kita menekankan kepada warga untuk meningkatkan kegiatan siskamling / ronda malam serta kemudian kita himbau masing-masing rumah warga agar dilengkapi tanda alarm semisal kentongan, dimaksudkan bila terjadi sesuatu, sesegera mungkin dibunyikan kentongan sehingga warga cepat berkumpul, cara ini cukup efektif untuk paling tidak menggagalkan upaya pelaku bila sedang membawa kabur hewan hasil curian. "ujar Ipda Adeka.
(Red/Tommy Wijaya)