Kepala BPKAD Lahat Dipanggil Polda Sumsel Atas Dugaan Kelebihan Bayar Anggaran Covid-19 Tahun 2020-2021
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kepala BPKAD Lahat Dipanggil Polda Sumsel Atas Dugaan Kelebihan Bayar Anggaran Covid-19 Tahun 2020-2021

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 01 Januari 2023, Januari 01, 2023 WIB Last Updated 2023-01-01T22:37:27Z
    masukkan script iklan disini

    Lahat, Kabartujuhsatu.news,- M Gufron Darmawan, SE., MM, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat dipanggil Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sum-Sel), Selasa, 27 Desember 2022.

    Pemanggilan tersebut terkait hasil Audit Inpekstorat Provinsi Sumatera Selatan dan BPK RI terhadap dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan anggaran khusus penanggulangan covid-19 TA 2020-2021 di Kabupaten Lahat.

    Berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor : Sprin-Lidik/86/.b/XI/2022/Kor/Direskrimsus/tanggal 16 November 2022 yang ditandatangani oleh Kombes Pol Barly Ramdhany, SH., S.Ik selaku Direktur Tindak Pidana Khusus Korupsi (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, M Gufron Darmawan, SE., MM, diminta keterangan du ruang Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sum-sel.

    Kepala BPKAD Lahat akan bertemu AKBP Koko Arianto, S.Ik., MH, Ipda A Irzan Simbolon, SH, serta Aiptu Mustar Refli, SH guna dimintai keterangan atas temuan pengembalian dan kelebihan bayar atas pertanggungjawaban pengunaan anggaran Covid-19.

    (Editor Dharmawan SE/Ujang A Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini