Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah kepada 40 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 8 Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dilangsungkan di Grand Saota Hotel, Rabu (04/01/2023).
Ketua KPU Kabupaten Soppeng Muhammad Hasbi, S.Sos, M.Si dalam sambutannya berharap kepada para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tetap menjaga dan melayani hak hak konstitusional setiap warga negara sebagai pemilih maupun sebagai kontestan pemilu secara profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas, demikian penegasan Ketua KPU Soppeng di momen Pelantikan tersebut.
Panitia Pemilihan Kecamatan, selanjutnya disebut PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat kecamatan atau sebutan lainnya dan bersifat sementara.
Tugas dan wewenang PPK adalah membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.
"Tak hanya itu namun juga membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu serta melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan.
"Dan untuk masa kerja PPK dimulai tanggal 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024, tandasnya.
Turut hadir pada kegiatan ini, Forkopimda, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Para Camat, Danramil, Kapolsek, serta Ketua Bawaslu Soppeng.