Medan, Kabartujuhsatu.news,
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) adanya judi ketangkasan tembak ikan di Jalan Sarum Lubis, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, tim unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan langsung turun ke lokasi pada Minggu (29/1/2023) malam.
Namun setelah dicek ke lokasi, judi ketangkasan tersebut sesuai yang dilaporkan warga tidak benar.
"Kami sudah turun ke lokasi, namun tak ada judi tembak ikan di lokasi tersebut. Rumah yang diinfokan sebagai lokasi judi sudah tutup," terang Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J Simamora kepada wartawan.
Dikatakan Kanit, pihaknya akan rutin melakukan razia terhadap judi di kawasan hukumnya.
"Kami meminta masyarakat agar melaporkan setiap judi di kawasan masing-masing untuk segera ditindaklanjuti," tandas Kanit.
"Lokasi tersebut sudah dua kali dirazia polisi, tapi tak ditemukan adanya kegiatan judi, pungkasnya.
(AVID)