Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Penegakkan kemerdekaan pers membutuhkan dukungan dari semua pihak.
Kemerdekaan pers perlu didukung oleh masyarakat yang berani dan terbuka, pemerintah yang terbuka dan akuntabel, juga penegak hukum yang responsif.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, dalam jumpa pers perdananya sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022–2025, di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Dalam jumpa pers tersebut, Ninik juga meminta dukungan dari para pemilik perusahaan pers.
Menurutnya, semangat tinggi untuk mendirikan perusahaan pers harus disertai dengan kemampuan untuk menyejahterakan karyawan, serta penguatan kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Ini selaras dengan paradigma keberlanjutan media yang juga menjadi perhatian Dewan Pers akhir-akhir ini.
Ninik juga mengimbau kepada komunitas pers nasional untuk menjunjung tinggi etika dan bekerja penuh integritas, guna bersama-sama memerangi konten yang tidak bertanggung jawab serta memecah belah, dan berdampak buruk bagi masyarakat, terutama menuju tahun politik 2024.
Dalam jumpa pers tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya serta anggota Dewan Pers (Yadi Hendriana, Arif Zulkifli, Asmono Wikan, Totok Suryanto, Atmaji Sapto Anggoro, dan Asep Setiawan) turut hadir dan menyampaikan program yang menjadi prioritas Dewan Pers dua tahun ke depan.
(Red/**)