Borong, Kabartujuhsatu.news, Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 500.10.5 /12404/Bangda yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/ Walikota se-Indonesia, tanggal 10 November 2022 tentang: Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral maka, pada (30/01/2023) telah dilaksanakan evaluasi sebagaimna dimaksud di Kabupaten Manggarai Timur.
Adapun tujuan dari Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral ini adalah untuk Menilai maturitas atau kematangan kegiatan statistik sektoral: apakah rintisan, terkelola, terdefinisi, terpadu terukur, atau optimum. Adapun mekanisme penilaian dilaksnakan secara mandiri melalui Tim Penilai Internal dengan mengisi LKE ( Lembar Kerja Evaluasi) pada Aplikasi SIMBATIK (Sistem Informasi Pembangunan Statistik).
Tim penilai internal tingkat Kabupaten Manggarai Timur dibentuk dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 154 Tahun 2022 dengan Admin atas nama Paulus Herianto Di Mero, S. Sos.; supervisor a.n drh. Donbosko M. E. Hemo dan operator a.n Lutgardis M. Dedo. Penilaian dilaksanakan pada tanggal 28 November s.d 23 Desember 2022 yangd dilakukan dengan metode Penilaian Mandiri.
Tim Penilai Badan (TPB) dari Badan Pusat Statistik melakukan verifikasi terhadap bukti data dukung yang dilampirkan oleh unit kerja yang dinilai.
Penyerahan piagam penghargaan untuk Perangkat Daerah Terbaik sebagai Penyelenggara Kegiatan Statistik Sektoral di Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2022 dilaksanakan pada hari ini, Senin 30 Januari 2023.
Perangkat Daerah yang berhasil menjadi Penyelenggara Kegiatan Statistik Sektoral di Kabupaten Manggarai Timur pada tahun 2022 adalah Dinas PUPR yang diwakili oleh UPTD SPAM dan Dinas Pertanian.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik kabupaten Manggarai Timur, Angela Regina Maria Wea, SST, M.Si dan diterima oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH, M.Hum.
Bupati Agas menyampaikan apreasisi untuk Dinas PUPR dan Dinas Pertanian yang telah melakukan pendataan dan pencatatan dengan baik sehingga tersaji data yang “matang” sesuai kriteria yang dibutuhkan.
“Data menjadi sangat penting sekarang ini. System pemerintahan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa ditunjang dengan pendataan yang baik dan valid.
Pendataan dan pencatatan jangan juga hanya diatas kertas, harus disertai dengan data dukung sehingga validitas data dapat dipertanggungjawabkan.
Dinas PUPR dan Dinas Pertanian sudah berhasil melakukannya dengan baik di tahunn 2022, harapannya untuk tahun 2023 akan diikuti oleh Perangkat Daerah lainnya.”
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Manggarai mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur atas kerjasamanya sehingga kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2022 dapat terselenggara dengan baik.
Penulis: Agustinus Ardi