Kolaka, Kabartujuhsatu.news,- Personel Polres Kolaka Polda Sultra menyerahkan bantuan kemanusiaan dari Polri, untuk warga yang menjadi korban kebakaran, Sabtu (28/1/2023).
Bantuan tersebut berupa paket sembako yang diserahkan langsung oleh Wakapolres Kolaka, Kompol Adry Setyawan kepada warga Dawi-dawi yang jadi korban kebakaran.
“Adapun bantuan yang kami berikan yakni 50 paket sembako, 50 alas tidur dan 50 lembar baju,” ujar Kompol Adry Setyawan.
Lebih lanjut Adry menambahkan, penyerahan bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang jadi korban kebakaran di Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
“Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu dan mengurangi sedikit beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah kebakaran,” ucapnya.
Sementara jtu, lanjut Adry, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka untuk penanganan bantuan lebih lanjut untuk para korban kebakaran.
“Saat ini kita masih terus berkoordinasi dengan Pemda Kolaka, terkait tindak lanjut dalam upaya penanganan dan pelayanan untuk warga yang rumahnya terbakar,” kata Adry.
Diketahui sebanyak 18 rumah warga ludes terbakar di kompleks Pasar Lama Dawi-dawi, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka, Sultra, pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 03.30 WITA pagi.