Ruteng, Kabartujuhsatu.news, Berdasarkan Laporan dari 2 orang korban, Unit Jatanras Polres Manggarai, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor pada (12/01/2023) sekitar pukul 15.00 wita. dikelurahan tenda kecamatan langke rembong, kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Melalui pesan WhatsAppnya kepada media ini, paur humas polres manggarai, Ipda I Made Budiarsa, mengatakan unit jantanras menangkap pelaku pencurian tepatnya di depan jalan dekat kosnya di tenda.
Berikut Nama 2 orang Korban yang merasa kehilangan barang yang di curi oleh pelaku;
1. Hendrikus Jeraman, Laki-Laki (45 ),Pekerjaan PNS, Alamat Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Barang Yang hilang; 1 unit Sepeda Motor Yamaha 30 C Jupiter Z warna biru, dengan nomor mesin: 30C660456, dan nomor mesin: MH33OC0029J660447
2. Ermelinda Serisusanti Mulia, Perempuan,( 26), Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Barang yang hilang; 1 unit Laptop merek Acer warna hitam, 1 unit Handphone Redmi 9A warna Biru, 1 buah Flash disk warna Putih,1 unit Hndphone Oppo A5s warna merah.
Pelaku pencurian berinisial S D G, laki-laki (27 ) Swasta, Alamat: Kedutul, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Selain mencuri sepeda motor di tenda, pelaku juga mencuri 1 unit Laptop merek Acer warna hitam, 1 buah flash disk warna putih, 1 handphone Oppo A5s warna merah di Kapela Adorasi, di kelurahan watu.
"Saat ini pelaku pencurian telah diamankan dan diserahkan ke unit pidana umum satuan reskrim polres manggarai", kata Ipda Made.
"Lanjutnya, Satuan unit jatanras polres manggarai masih melakukan penyelidikan terkait dengan barang yang belum ditemukan", tutupnya.
(Ardi).