Soppeng, Kabartujuhsatu.news, - Tim Seleksi (Timsel) penjaringan mulai mensosialisasikan masa pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan yang dibuka 10-20 Februari 2023 untuk bertugas mengawasi proses tahapan Pemilu serentak 14 Februari 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan ketua tim seleksi penjaringan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Suparno, SS saat menggelar Sosialisasi tentang tahapan penjaringan Badan Pengawas Pemilu tingkat Sulsel yang di langsungkan di Aula kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng, jalan Nene Utang Watansoppeng, Senin (30/1/2023).
Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang didampingi 3 Komisioner Bawaslu Kabupaten Soppeng dalam kesempatan itu mengatakan,"Sosialisasi ini pada dasarnya menyampaikan jadwal tahapan seleksi dan persyaratan calon anggota Bawaslu Sulsel," ujar Suparno, SS Ketua Timsel di kantor Bawaslu kabupaten Soppeng.
Menurutnya, Sosialisasi ini menyusul masa kerja jabatan anggota Bawaslu Sulsel yang akan berakhir pada Maret 2023 sehingga pendaftaran mesti disampaikan kepada publik untuk diketahui, katanya.
Ketua Timsel yang juga berlatar belakang wartawan ini mengatakan bahwa timsel membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Sulsel bagi masyarakat kabupaten Soppeng yang berminat untuk mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Bawaslu dapat segera mempersiapkan dan mengajukan berkasnya, termasuk teman-media yang hadiri saat ini, ujarnya.
Dihadapan sejumlah Ketua dan anggota organisasi pers yang ada di kabupaten Soppeng, Suparno menjelaskan bahwa untuk teknis pelaksanaan seleksi, timsel saat ini masih menunggu panduan resmi dari Bawaslu Pusat maupun syaratnya dapat di lihat di portal Bawaslu provinsi Sulawesi, katanya.
"Panduan tersebut khususnya pada tahapan penelitian administrasi, tes tertulis, tes psikologi dan wawancara.
"Untuk jadwal tahapan seleksi dan persyaratan calon anggota Bawaslu Provinsi secara lengkap dapat diakses masyarakat melalui website Bawaslu Sulsel di www.sulsel.bawaslu.go.id, yang diumumkan 1 sampai 9 Februari, 2023," sebutnya.
Suparno menerangkan bahwa, pihaknya berupaya menjaring putra-putri terbaik dan memberikan kesempatan bagi calon anggota Bawaslu yang potensial untuk mendaftar di tingkat provinsi khususnya dari Kabupaten Soppeng.
"Yang terpenting kata Suparno, dapat bekerja secara profesional dan berintegritas, termasuk bagi anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng dan atau staf yang ada saat ini yang mempunyai pengalaman, jelasnya.
"Kami berharap masyarakat yang memiliki potensi dan memenuhi persyaratan dapat mengambil bagian dari proses seleksi anggota Bawaslu Sulsel periode 2023-2028 ini, kata Suparno.
Sementara itu sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng Winardi, S.Sos saat mengikuti sosialisasi pendaftaran tersebut mengatakan bahwa Dirinya bersama jajarannya siap membantu dalam mensosialisasikan penjaringan anggota Bawaslu Sulsel bersama teman-teman media yang lengkap hadir saat ini mulai, SMSI, AJOI, IWO, IJS, JOIN dan PWI, Ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga di lakukan sesi tanya jawab terkait dengan syarat bagi calon Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan termasuk bagi ASN.
Untuk diketahui syarat untuk menjadi anggota Bawaslu tidak ada perubahan yang signifikan seperti, Warga Negara Indonesia, Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun, Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara, Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
(Red)