Oksibil, Kabartujuhsatu.news,- Pasca adanya beberapa kejadian yang dilakukan oleh KST Kodap XXXV Bintang Timur pimpinan Ananias Ati Mimin di wilayah Kab. Pegunungan Bintang, TNI kembali melaksanakan trauma healing kepada masyarakat Kampung Tulo, Distrik Kolomdol Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Sabtu (21/01/2023).
Kegiatan trauma healing diberikan oleh Koramil 1714-01/Oksibil dipimpin oleh Pabung Kodim 1715/Yahukimo Mayor Arh Soni B.S. Simanjuntak. Kedatangan personel TNI disambut baik oleh masyarakat.
"Saya ditugaskan disini untuk menjaga keamanan masyarakat. Beberapa waktu lalu telah terjadi gangguam kemanan di wilayah Kab. Pegunungan Bintang sehingga menimbulkan ketakutan bagi masyarakat. Untuk itu kami nerkomitmen bersama pihak kepolisian untuk menjaga wilayah ini dan kami akan jaga agar adik-adik bisa bersekolah lagi," kata Pabung.
Pihaknya berpesan agar masyarakat dapat melaporkan jika melihat kelompok-kelompok tersebut kepada pihak keamanan TNI - Polri.
"Jika ada orang yang mencurigakan segera laporkan. Hal ini untuk meminimalisir adanya gangguan kedepan. Untuk adik-adik semuanya harus belajar dan jangan ikut-ikutan seperti kelompok tersebut.
Dalam kegiatan trauma healing tersebut Komandan Koramil 1715-01/Oksibil Kapten Cba Dwi Wawan H. juga menyampaikan bahwa saat ini aparat keamanan TNI-Polri melaksanakan patroli dengan membawa senjata akan tetapi harapannya masyarakat tidak merasa ketakutan karena tujuannya adalah untuk menjaga masyarakat.
"Kami tetaplah aparat teritorial yang selalu ada untuk mengatasi kesulitan masyarakat," tutur Danramil.
Sementara itu Dandim 1715/Yahukimo Letkol Inf Johanis Victorianus Tethool, S.Sos., saat dihubungi menyampaikan bahwa kegiatan patroli yang dibarengi dengan melakukan komunikasi sosial di wilayah Distrik Oksibil dan sekitarnya oleh aparat keamanan TNI-Polri pasca kejadian ini memberikan dampak yang positif.
"Kami berharap masyarakat bisa tenang, aman, nyaman dan pulih kembali dari rasa khawatir akan kembali terjadinya kasus serupa yang dilakukan oleh KST. Yang terpenting adalah kerjasama masyarakat agar mau melaporkan jika melihat dan mendengar adanya pihak KST di wilayahnya kepada pihak TNI-Polri. Para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. Untuk itu mohon kerjasama masyarakat," pungkasnya.