Surabaya, Kabartujuhsatu.news, - Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jawa timur, sudah 7 kali dikepung dan digeruduk secara terus menerus tanpa henti oleh ratusan ormas gabungan Madura.
Bukannya tanpa alasan namun, kedatangan ormas gabungan Madura ini ingin meminta ketegasan dan tanggung jawab atas kepemimpinan Imam Jauhari usai dilapori perihal adanya narkoba masuk kedalam sejumlah Lapas, diantaranya Lapas Pemuda klas II A Madiun, Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kediri, Lapas Mojokerto, Lapas Sidoarjo, Lapas Bojonegoro, Rutan Medaeng dan Larinya Napi di Rutan Sumenep.
Pasalnya, meskipun sudah didemo terus menerus, Sanksi ataupun teguran masih belum mendapat tanggapan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim atas ketidak profesionalan dan kelalaian Kalapas dan KPLP Lapas Pemuda Klas II A Madiun, Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kediri, Lapas Mojokerto, Lapas Sidoarjo, Lapas Bojonegoro dan Karutan dan KPR Rutan Medaeng dan Rutan Sumenep.
Hal tersebut disampaikan oleh Baihaki Akbar selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) saat menyampaikan orasinya di depan kantor kementerian hukum dan HAM, melalui rilis tertulisnya, Rabu (22/2/2023).
Menurutnya, "Dibawah kepemimpinan Imam saat ini sangatlah lamban, katanya.
"Bukannya bapak dilantik dan diambil sumpahnya oleh Menteri Yasonna Laoly untuk meningkatkan ketertiban, dan keamanan Lapas maupun Rutan khususnya di Jawa timur agar bersih dari narkoba, namun faktanya apa, kenapa sampai saat ini tidak ada sanksi yang diberikan," tegas Baihaki mempertanyakan dalam aksinya.
Dikatakan Baihaki, bahwasanya demi mengawal kasus ini, seluruh ormas gabungan Madura diantaranya Ormas AMI, Joyo Semoyo, AKB Foundesen, Jatim One, Dar Der Dor, Jawara dan Sakera, akan terus menerus menyelenggarakan aksi hingga adanya Reaksi tindakan dan atau sanksi tegas terhadap oknum yang bersangkutan.
Sementara itu, usai menyampaikan orasinya, pihak kementerian hukum dan HAM Jawa Timur melalui Adi menyampaikan yang katanya akan segera menindaklanjuti permasalahan ini, bahkan terdengar kabar bahwasanya pihak Kanwil Jatim sudah memeriksa yang bersangkutan.
(Red/BA)