Buka Sosialisasi Peraturan MenPAN-RB, Bupati Soppeng Ingatkan SKPD Pintar-Pintar Mengatur Keuangan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Buka Sosialisasi Peraturan MenPAN-RB, Bupati Soppeng Ingatkan SKPD Pintar-Pintar Mengatur Keuangan

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 09 Februari 2023, Februari 09, 2023 WIB Last Updated 2023-02-10T05:20:45Z
    masukkan script iklan disini


    Makassar, Kabartujuhsatu.news,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM) Kabupaten Soppeng menggelar
    Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Workshop Pengelolaan Teknis dan Penyelesaian Permasalahan Kenaikan Pangkat Periode 01 April 2023.


    Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Novotel Makassar Kamis 9 Pebruari 2023 ini atas
    kerja sama Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan Kantor Regional IV BKN Makassar.


    Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng, Hj.Andi Maria Razak dalam laporannya menyebutkan Dasar Pelaksanaan yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.


    Selain itu juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesa Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Republik Indonesa Nomor 17 Tahun 2020 atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.


    Tidak hanya itu, juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesa Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.


    Yang menjadi dasar pelaksanaan juga pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara  Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dokumen Penilaian Kinerja  Dalam Usul Penetapan Persetujuan/Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.


    Sementara tujuan kegiatan ini, lanjut Kepala BKPSM Andi Maria Razak, adalah untuk menyikapi dan memberikan informasi kepada ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng terkait adanya Perubahan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN serta untuk mempercepat penyebaran informasi kebijakan baru tersebut, karena secara resmi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus segera disesuaikan oleh seluruh ASN, katanya.


    Dalam kegiatan ini, sebanyak 172 orang peserta sosialisasi yang terdiri dari para Kasubag umum dan Kepegawaian, Kasubag Perencanaan Pelaporan dan Keuangan, Kepala Sekolah/Guru serta masing masing  tenaga teknis dari 35 SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.


    "Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 11 Februari 2023, tutur Andi Maria Razak.


    Disebutkan bahwa yang akan menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi peraturan MenPAN-RB ini yakni, Kepala kantor regional IV BKN Makassar, Kepala bidang pengembangan dan supervisi kepegawaian, Kepala subbagian kepegawaian dan pengelolaan kinerja, Auditor kepegawaian muda, sebutnya.



    Terakhir dalam laporannya dibeberkan bahwa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng terdapat 507 berkas usulan kenaikan pangkat yang diterima melalui aplikasi SEPAKAT (Sistem Informasi Kenaikan Pangkat) dan setelah di verifikasi ada yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan saat ini diusulkan ke BKN melalui aplikasi SI-ASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara), bebernya.


    Masih di kegiatan yang sama, Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE dalam sambutannya mengatakan, "Sosialisasi ini di laksanakan untuk menyuarakan perubahan penyusunan penilaian kinerja yang awalnya mengacu pada Permenpan No.8 Tahun 2021 menjadi Permenpan No.6 Tahun 2022.


    "Penilaian kinerja dilakukan dengan sistem deskriptif sehingga kelak akan menghasilkan ASN yang memiliki kemampuan kompetensi skill pribadi dan bidang serta Sasaran kinerja outputnya  harus jelas sehingga memberi dampak  baik bagi OPD tentu hal tersebut tidak terlepas dari peran  pimpinan yang sangat besar, kata Bupati Andi Kaswadi Razak.


    Bupati Soppeng Andi Kaswadi berharap kepada para kepala OPD, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas,fungsional bahkan semua staf harus lebih pro aktif, tidak bermalas malasan dalam bekerja, imbuhnya


    Selain itu lanjut Bupati Soppeng, juga diharapkan kepada seluruh ASN pintar pintar dalam mengatur keuangan mengingat tahun ini akan terjadi inflasi yang akan berdampak dalam perekonomian secara umum di Indonesia dan secara khusus di soppeng, tandasnya.


    Dirinya menghimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti sosialisasi dan workshop ini dengan sebaik baiknya dan bersungguh-sungguh, mengingat sosialisasi ini sangat penting khususnya dalam pengukuran kinerja ASN, pungkasnya.


    Turut Hadir Kepala Kantor Regional IV Makassar (Ir.Agus Suriadi, M.Si) beserta jajarannya dan Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng.


    (Red/rls)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini