Palembang, Kabartujuhsatu.news, - Penandatanganan Memorandum of Understending dan penganugerahan predikat pengawasan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2022, yang dilangsungkan di Gedung Presisi lantai Tujuh Mapolda Sumsel.." Rabu (01/02/2023).
Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH dalam sambutanya mengatakan, "Alhamdulilah dalam kesempatan ini Empat Lawang berhasil mendapatkan urutan ke-5 se- Sumatera Selatan dalam katagori kualitas tinggi", ujarnya.
"Hal itu sebagai bentuk Apresiasi Ombudsman atas terselenggaranya saran dan prasarana pelayanan publik di daerah Empat Lawang dengan baik," paparnya.
"Ini salah satu bukti bahwa pelayanan pemerintah Kabupaten kita Empat Lawang sudah terlaksana cukup baik, terangnya.
"Ke depan mari kita sama-sama menjadikan momen penghargaan ini sebagai motivasi dan acuan kita bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik lagi, imbuh Bupati.
"Berikan layanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur sesuai dengan pedoman standar pelayanan pemerintah yang berlaku, tandasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Sumatera - Selatan, Ketua Ombudsman RI, Wakil Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, Wakapolda Sumsel, Para PJU Polda Sumsel, Para Kapolres/tabes jajaran, Para Kabag Polda Sumsel serta Para Kabagren Polres jajaran.
(Editor Dharmawan/Ujang A Sandri/Tim)