Diungkap Presiden, IMO-Indonesia Pertanyakan 60% Belanja Iklan Nasional Digondol Asing
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Diungkap Presiden, IMO-Indonesia Pertanyakan 60% Belanja Iklan Nasional Digondol Asing

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 11 Februari 2023, Februari 11, 2023 WIB Last Updated 2023-02-12T07:11:09Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Pernyataan Presiden Jokowi pada Hari Pers Nasional 2023 pada Kamis 9 Februari 2023 kemarin di Medan Sumatera Utara membuat publik dan pengusaha media nasional tercengang.

    Bagaimana tidak, presiden dengan jelas dan akurat menyebut bahwa 60 persen belanja iklan nasional diambil asing.

    “Kenapa bisa begitu?” tukas Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia Yakub kepada awak media di Bilangan, Jakarta selatan, Minggu (12/2).

    Yakub menilai bahwa ada yang miss terkait tata kelola industri media di Indonesia serta minimnya pembinanan dan pemberdayaan terhadap pengusaha media nasional.

    “60% adalah angka yang sangat-sangat tinggi (majority) dalam sebuah bisnis. Untuk itu hal ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

    Dirinya meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi serta mendorong industri media nasional dengan berbagai regulasi dan kebijakan agar kita bisa segera bangkit dan merebut kembali belanja iklan yang hilang serta memperluas pangsa pasar secara global.


    “Ribuan media online di tanah air saat menanti berbagai kebijakan dan kemudahan dari regulator untuk dapat secara aktif (secara normatif) dapat berkiprah dan meramaikan industri media nasional,” bebernya.

    Yakub juga menyampaikan bahwa untuk dapat membuat pemerataan bisa dibuat segmen usaha di bidang media, misalnya kualifikasi kecil untuk di Kabupaten/kota, kuakifikasi menengah untuk di tingkat regional dan kualifikasi besar untuk nasional

    “Hal tersebut juga telah sesuai dengan kaidah-kaidah usaha yang sudah umum dan berlaku di sektor usaha lainnya sebagaimana amanah undang-undang No 1 Tahun 1987 tentang dunia usaha,” terang dia.

    Tentunya menurut dia selain memberikan kemudahan dalam pembinaan juga dapat memberikan kemudahan dalam pemenuhan persyaratan yang berimbang untuk tumbuh kembangnya industri media secara lebih luas.

    “Dengan begitu, sebaran belanja iklan nasional akan lebih merata sekaligus menjadi solusi di bidang ekonomi serta ketenagakerjaan secara nasional,” pungkas Yakub.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini