Kota Bumi, Kabartujuhsatu.news, - Gerakan Aliansi Masyarakat (GAM) Lampung Utara memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kebersamaan dan kekompakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Lampung Utara.
Apresiasi dimaksud atas terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Fellow Up Tatatertib Angkutan Barang & Angkutan Batu Bara Overlaoding.
Yang di rencanakan akan di mulai pada hari Kamis, 2 Febuari 2023 -Satu hari kedepan," ungkap Sekretaris Jenderal GAM Mintaria Gunadi,31/1/2023.
Menurut Mintaria Gunadi, "Ini satu sejarah penting dan harus menjadi masuk di dalam catatan lembaran Daerah di Lampung Utara dan dapat pula menjadi catatan sejarah di Provinsi Lampung ," ujar Gunadi.
Lanjut Sekjen GAM sebagaimana diketahui FORKOPIMDA telah menandatangani SKB secara bersama , sebagai landasan dasar berangkat dari kebersamaan kekompakan FORKOPIMDA Lampung Utara.
"Oleh sebab itu kami atas nama Gerakan Aliansi Masyarakat (GAM) Lampung Utara sangat mendukung penuh dan berterimakasih atas kerjasama FORKOPIMDA Lampung Utara.
"Semoga dengan tertibnya angkutan barang dan batu bara yang kerap melebihi muatan overdimensi tidak akan pernah terjadi lagi, melampaui batas muatan yang diizinkan, imbuhnya.
"Sehingga pengguna jalan Umum Nasional di Lampung Utara , dapat merasa nyaman aman berlalulintas, tanpa ganguan truk - truk besar muatan yang over dimensi.
FORKOPIMDA Lampung Utara ;
Bupati Lampung Utara H.Budi Utomo, Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, Kapolres Lampung Utara Kurniawan Ismail, Dandim 0412 Lampung Utara Andi Sultan, Kajari Lampung Utara Mukhzan.
(Editor Dharmawan SE / Ujang A Tim)