Surakarta, Kabartujuhsatu.news,-Pada persidangan yang kedelapan di PN Surakarta,Jawa Tengah baik Sugih Nur Raharja biasa disapa Gus Nur maupun Bambang Tri penulis Jokowi Under Cover menyatakan pada Ahli Pidana dari Universitas Kristen Indonรฉsia.
Dari 16 saksi fakta, dan 4 ahli yang dimintai mereka kedua terdakwa menyatakan rasa puas kepada Ahli Pidana yang dimintai Pendapat dalam persidangan Selasa(7/2) yang dimulai sejak pukul 10.10 hingga 17.30 sore di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
Usai sidang terlihat mereka saling berpelukan antara Bambang Tri dan Ahli Pidana dan antara Gur Nur dan Ahli Pidana yang dinilai telah memberikan keterangan yang menguntungkan para terdakwa.
Hakim yang menggelar Perkara nomor 318/Pid.sus /2022/Srt.adalah Apriyanto Kurniawan SH MH didampingi oleh kedua hakim.
Ibu Novi yang datang dari Perwakilan Surabaya menyatakan rasa sukacitanya saat dimintai komentar oleh awak media.
"Tidak sia - sia saya datang dari Surabaya dan merasa terhibur dengan cara Ahmad Khozinudin dan Eggi Sudjana dalam membuka wawasan keahlian Hukum pidana Ahli dari Universitas Universitas Kristen Indonรฉsia tersebut," tutup Novi.
Published : SW