Medan, Kabartujuhsatu.news,
Personil gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan melaksanakan patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Kanit 1 Sat Res Narkoba Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja S.Tr.K, Selasa (14/02/2023) sore.
Sebelum pelaksanaan patroli, personil diberi arahan oleh Kanit 1 Res Narkoba agar dalam melakukan patroli tetap waspada dan jaga keselamatan diri.
Setelah menerima arahan personil langsung melaksanakan patroli ke sejumlah lokasi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan yang dicurigai sebagai lapak permainan judi dan peredaran narkoba.
Di Jalan Jermal XV, Desa Amplas Kec. Percut Sei Tuan personil gabungan melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pondok / gubuk yang dicurigai tempat pemakaian sabu. Namun tidak ditemukan barang bukti maupun pengguna atau pengedar sabu di lokasi tersebut.
Kemudian personil melakukan kegiatan pembongkaran terhadap gubuk / pondok tempat pemakaian sabu agar tidak ada kegiatan di tempat tersebut.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiaean ST SIK mengatakan tetap komitmen dengan pemberantasan peredaran narkoba dan permainan judi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan sesuai dengan arahan dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda tentang maraknya permainan judi dan peredaran narkoba di jajaran Polrestabes Medan.
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang permainan judi dan peredaran narkoba di wilkum poksek Percut Sei Tuan. Dan kita akan tetap laksanakan pemantauan dan patroli terhadap lokasi yang dicurigai tempat permainan judi dan peredaran narkaoba.
Kapolsek juga memberikan ultimatum kepada pelaku permainan judi dan pengedar narkoba untuk tidak melakukan aktivitasnya di wilkumnya. kita akan sikat habis.(AVID)