Maros, Kabartujuhsatu.news,- Sejumlah pejabat di Maros ketiban rezeki awal tahun 2023 ini dengan mendapatkan insentif Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) karena mampu merealisasikan target 100 persen.
Bupati Maros, Chaidir Syam menuturkan, insentif memang hanya untuk yang berhasil mencapai target di atas 100 persen, kepada Camat, Kades, Lurah, hingga kepala Dusun dan ketua RT.
"Insentif itu diberikan sebagai motivasi untuk mereka, karena telah berupaya keras dalam mengumpulkan pajak,” ujar Chaidir, Senin, 30 Januari 2023 lalu.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Takdir menuturkan bahwa, total anggaran untuk pemberian insentif sebesar Rp865,9 juta. Ada 540 orang yang dapat.
Takdir menyebut insentif tertinggi ada di Kecamatan Mandai.
“Untuk Camatnya mendapat Rp18 juta,” ungkapnya dikutip dari matamaros, Kamis (2/2/2023).
Kecamatan Mandai memang menjadi pengumpul pajak tertinggi dengan total Rp12,6 miliar.
“Di sana kan juga ada Grand Mall dan Bandara Sultan Hasanuddin,” terang Takdir.
"Total PBB-P2 Kabupaten Maros yang berhasil terkumpul sepanjang 2022 sebesar Rp34 miliar.
"Empat kecamatan dengan persentase tertinggi penerimaan PBB-P2 adalah Kecamatan Mallawa, Cenrana, Camba, dan Mandai.
(Red/**)