Polisi : Kasus Penggelapan Dana Perusahaan Yang Diduga Dilakukan AA Dinaikkan Ke Tahap Penyidikan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Polisi : Kasus Penggelapan Dana Perusahaan Yang Diduga Dilakukan AA Dinaikkan Ke Tahap Penyidikan

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 10 Februari 2023, Februari 10, 2023 WIB Last Updated 2023-02-11T06:00:24Z
    masukkan script iklan disini

    Kendari, Kabartujuhsatu.news, - Penyidik Satreskrim Polresta Kendari telah menaikkan status dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar puluhan miliar rupiah yang diduga dilakukan oleh inisial AA ke tahap penyidikan.

    Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, mengatakan laporan Penggelapan dana perusahaan PT KKP tersebut telah ditingkatkan berdasarkan hasil gelar perkara hari ini, Rabu (7/2/2023).

    "Iya sudah ada unsur pidananya, langkah selanjutnya, menaikkan ke tahap penyidikan untuk menetapkan tersangkanya.

    "Hasil gelar perkara hari ini, sudah dinaikkan ke tahap penyidikan kasusnya," ujar Kombespol Eka.

    Kendati demikian, ia menyebut masih terdapat sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan sebagai saksi.

    "Mengingat sudah masuk tahap Penyidikan, pemeriksaan akan dilakukan lagi terhadap semua pihak yang mengetahui tentang perbuatan ini," beber mantan Ditresnarkoba Polda Sultra itu.

    Iya juga mengungkapkan, untuk total kerugian nya nanti akan disampaikan pada saat kasus tersebut sudah P-21.

    "Untuk total kerugiannya nanti akan disampaikan pada saat sudah P-21 kasusnya," tukasnya.


    Sebelumnya diketahui, Satreskrim Polresta Kendari terus mendalami kasus dugaan penggelapan uang PT Kabaena Kromit Prathama oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tenggara tersebut.

    Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi kini sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, salah satunya adalah istri AAA berinisial DIR.

    Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman kepada awak media. Ia mengatakan, enam orang saksi yang diperiksa yakni Arnita Nila Hapsari selaku Komisaris PT KKP dan sebagai pelapor, Andi Ardiansyah sebagai Direktur PT KKP.

    Serta Harley Susanto sebagai Legal PT KKP, Darmawangsyah sebagai Manager Operasional Bank Mandiri, AAA sebagai Direktur Utama (Dirut) PT KKP dan sebagai terlapor.

    Sementara itu, Ketua Gerindra Sultra, AAA belum merespons ataupun menjawab panggilan telepon dari awak media.

     (Red/Umar)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini