Medan, Kabartujuhsatu.news,
Puluhan massa dari himpunan mahasiswa Kota Medan, berunjukrasa di depan kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, terkait lolosnya berkas pencalegan oknum MAR yang diduga menggunakan ijazah palsu, Rabu (15/02/2023).
Dalam orasinya, koordinator aksi Andi, menyampaikan rasa prihatinnya atas adanya oknum menggunakan ijazah diduga palsu yang lolos dalam pencalegan.
" Seperti yang kita lihat, Surat Kehilangan Pengganti Ijazah (SKPI) atas nama oknum MAR, tidak ada tercantum nama sekolah, NISN dan dua orang sebagai saksi. Begitu juga dengan tak adanya kop surat asal sekolah atau Dinas Pendidikan Kota Medan pada SKPI oknum MAR di tahun 2010 tersebut, "katanya.
Anehnya lagi, teriak orator dengan alat pengeras suaranya, berkas oknum MAR sebagai salah satu persyaratan dalam ajang Pemilu, bisa lolos dalam dua priode pencalonannya sebagai pejabat negara.
"Padahal kami sudah menanyakan kepada Bapak Saut Aritonang soal tanda tangannya di SKPI atas nama MAR tersebut, yang ditegaskannya kalau beliau tak pernah meneken surat SKPI oknum dimaksud," sambungnya.
Karena itu, massa mahasiswa meminta Ketua KPU Sumut Herdensi S.Sos, M.SP untuk memeriksa oknum oknum pengurus KPU Kota Medan yang terduga kuat meloloskan berkas oknum MAR pada priode pertama dan ke dua.
" Jika benar adanya kecurangan yang dilakukan oknum pejabat negara di lingkungan KPU Medan itu, kami minta Ketua KPU Sumut untuk menindaklanjuti dengan segera memprosesnya, mengingat akan berlangsungnya Pemilu Tahun 2024," tegas Andi sambil menyatakan akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar bila tuntutannya tidak ditanggapi.
Sementara itu, usai menerima pernyataan sikap para pengunjuk rasa, KPU Sumut melalui Sekretarisnya S Daulay menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para mahasiswa yang memperhatikan dan mengawasi jalannya sistem pemerintahan di Kota Medan.
"Kami mengucapkan terimakasih atas koreksi dan keritikannya," ujarnya.
Mengenai tuntutan para pengunjuk rasa, S Daulay menyampaikan pesan Ketua KPU Provinsi Sumut, agar para mahasiswa membuat surat secara resmi terkait hal hal dalam tuntutannya.
"Silahkan membuat surat resmi, nanti akan segera kita tindaklanjuti sesuai kewenangan dari KPU Provinsi Sumut. Mudah mudahan apa yang kita laksanakan akan sesuai dengan apa yang diharapkan berdasarkan ketentuan dan aturan," pubgkas S Daulay.
Aksi unjuk rasa yang diwarnai dengan pegelaran berbagai spanduk, itu mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Meski sempat memacetkan arus lalu lintas, namun aksinya berlangsung damai dan tertib hingga bubaran.
(AViD)