Medan, Kabartujuhsatu.news,-
Terbakar api cemburu, seorang suami, Roni Andriansyah Putra alias Baron (40), tega mencekik istrinya istrinya, Ari Kurniawati (40) hingga tewas, di tempat kerja korban, Kusuk Lulur Tradisional Jalan Rahayu Pasar 12, Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (01/02/2023) sekitar pukul 07.00 Wib.
Kasus pembunuhan ini berhasil diungkap dengan diamankannya pelaku oleh tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung Kanit Reskrimnya Iptu Japri Simamora bersama Panit Intel Iptu Syahrul Panjaitan beserta Pawas Aiptu RF Panjaitan serta tim Inafis Polrestabes Medan yang melakukan pengamanan dan olah TKP.
Menurut pelaku warga Jalan Pendidikan Gang Family, Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan itu, pembunuhan terjadi saat ia datang ke Kusuk Lulur Tradisional tempat istrinya bekerja, Selasa (31/2/2023) sekira pukul 19.30 Wib.
Namun pertemuan itu membuat pelaku terbakar cemburu hingga pertengkaran mulut antara keduanya hingga pukul 02:00 Wib dini hari.
Pelaku yang emosi langsung mencekik leher korban dengan kedua tangan hingga korban meninggal dunia.
Selanjutnya pukul 05.30 wib pelaku mendatangi mesjid Al Fatih dan bertemu para saksi diantaranya, M Saleh Arifin dan menceritakan kejadian tersebut, lalu saksi Arifin menyerahkan pelaku ke Polrestabes Medan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan membenarkan kejadian tersebut” Pelaku meyerahkan diri usai membunuh korban,” ujar Agus.
(AVID/r)