Maluku Utara, Kabartujuhsatu.news,- Dr Andi Zainal, SH, MH bersama Dr Hj Andi Nurlinda, S.KM, M.Kes mendampingi kerabat jadi saksi kasus Haornas tahun 2018 di pengadilan negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (16/3/2023).
Hal itu diketahui dalam photo yang diunggah, Andi Zainal nampak berada di sebuah ruangan yang di duga ruang sidang pengadilan.
Dikonfirmasi kebenarannya, Andi Zainal mengatakan, "Iya benar saya sedang mengikuti sidang sekaligus mendampingi kerabat jadi saksi dalam kasus Haornas tahun 2018, beber mantan Biro Hukum Pemprov Sulsel ini.
Ditanya lebih lanjut kerabat yang dimaksud, Andi Zainal menuturkan bahwa dirinya mendampingi saksi dalam kasus Haornas ini tidak lain adalah Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, terangnya.
Dalam sidang kasus ini, Tauhid Soleman hanya sebagai saksi saja namun yang menjadi terdakwa adalah mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kota Ternate yakni Sukarjan Hirto, tandasnya.
Dr Andi Zainal dan Dr Hj Andi Nurlinda SKM M.Kes sengaja datang khusus untuk mendampingi di saat pemeriksaan saksi karena, menurutnya, ada informasi yang beredar di media bahwasanya Tauhid Soleman sudah panggilan ketiga dan enggan hadir selaku saksi namun yang sebenarnya adalah Wali Kota Ternate ini sedang berada di luar daerah mengikuti kegiatan di Jakarta, pungkas Ahli Hukum ini.
Sekadar diketahui dalam kasus ini Tauhid Soleman selaku saksi yang kala itu sebagai Ketua panitia dalam kegiatan Haornas tahun 2018.
(Red)