Medan, Kabartujuhsatu.news,-
Dua pelaku pencurian spesialis Jalan Tol Bandar Selamat, Medan Tembung berhasil digulung personil Polsek Percut Sei Tuan.
Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Kanit Res Iptu Japri Simamora SH didampingi Panit II Opsnal Ipda Junaidi A Karosekali SH awalnya menangkap Danu wijaya (21) yang kerab melakukan aksi pencurian di pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono, Medan Tembung, Percut Sei Tuan, Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 23:00wib.
Pria yang tinggal di dua tempat yakni Jalan Tirtosari Gang Kembang, Kel Bantan, Medan Tembung dan Jalan Bersama Gang Terong Kel Bantan Kec Medan Tembung, mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian pada pengendara mobil yang melintas di depan Pintu Tol Bandar Selamat.
Bersama lima kawanya yakni, Martua Sitio alias Tuek (36), Samuel alias Luing, Aldi, Empin Ajo dan Agit, mereka sering melakukan pencurian dengan cara sewaktu mobil berhenti di depan Pinto Tol Bandar Selamat, pelaku dan temannya membuka pintu mobil yang tidak terkunci dan mengambil barang-barang dari dalam mobil tersebut.
Dari keterangan Danu, personil melakukan pengembagan dan berhasil menangkap Martua Sitio alias Tuek (36)warga Jalan Pertiwi dan Jalan Letda Sujono Gang Boyan, Sabtu (4/3/2023) pukul 10.00 Wib.
Martua Sitio mengaku setiap mereka berhasil melakukan aksi, hasilnya dibagi.
Terakhir ia mengaku mendapat bagian dari Danu sebanyak Rp 1 juta.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK mengatakan Barang bukti yang berhasil disita yakni, Hp merk Samsung Galaxy A03S, celana pendek warna hitam dan kaos warna hitam bergambar Spiderman.
"Dan saat ini kita masih melakukan pengembagian dan pencarian terhadap pelaku lainnya. Kepada para pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri sebelum kita melakukan tindakan tegas." ucap Agus.
(AVID/r)