Tanjung Pinang, Kabartujuhsatu.news,,-Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah A. Fatoni hadir dalam rangkaian acara Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024, Rabu (29/3/2023) di Balairung Wan Seri Beni Pusat Sultan Mahmud Riayat Syah “Bandar Seri Kota Piring” Pulau Dompak Seri Darul Makmur Tanjung Pinang.
Agenda tahunan tersebut menjadi langkah strategis yang menghadirkan komponen strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam merencanakan pembangunan secara inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
“Musrenbang RKPD ini mempunyai arti penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah.
"Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan subkegiatan yang diusulkan untuk ditetapkan dalam RKPD tahun 2024,” tegas Fatoni.
Apresiasi diberikan kepada Provinsi Kepulauan Riau atas mencapai target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2022 sebesar 76,46 persen (kategori: tinggi).
Capaian tersebut berada diatas capaian nasional dan menempatkan Kepulauan Riau sebagai provinsi dengan capaian IPM tertinggi di wilayah Sumatera.
Akan tetapi, gini ratio Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan dari 0,334 pada 2020 menjadi 0,325 pada 2022. Dari sisi keuangan, selama tiga tahun ke belakang (2020-2022), APBD Provinsi Kepulauan Riau mengalami peningkatan rata-rata pertumbuhan pendapatan 5.43% dan belanja minus 0,05% sedangkan pembiayaan sebesar 18.71%.
Pertumbuhan yang mengalami peningkatan ini merupakan angin positif bahwa kerangka anggaran Provinsi Kepulauan Riau terus membaik dan pemetaan penggunaan anggaran semakin berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tentunya capaian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Sedangkan, capaian indikator makro yang lainnya (Pertumbuhan Ekonomi, Tingkat Pengangguran Terbuka, dan Tingkat Kemiskinan) perlu adanya peningkatan capaian melalui langkah kolaborasi sehingga target capaian ke depan dapat dicapai sesuai yang direncanakan,” imbuh Fatoni.
Pada pengusulan Major Project juga memerlukan penguatan strategi, di antaranya: perlunya informasi data yang detail dan rinci; penguatan akreditasi layanan yang akan diberikan; serta penguatan dukungan program dan kegiatan daerah Major Project yang diusulkan.
Fatoni juga mengarahkan pertama, perlunya melakukan pengoptimalan kebijakan satu data daerah melalui pengoptimalan e-walidata dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah sebagai bagian dalam menciptakan perencanaan pembangunan yang berkualitas berbasis data.
Kedua, melaksanakan prinsip utama sinkronisasi kebijakan perencanaan melalui sinkronisasi kebijakan dengan Aspasial Nasional (RPJPD dengan RPJPN dan RPJMD dengan RPJMN) dan Dokumen Spasial baik dengan RTRW Nasional serta RTRW Provinsi (Amanat SE Mendagri Nomor 100.4.4/110/SJ Tahun 2023 tentang Penyelarasan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dengan RTRW).
Ketiga, melakukan penguatan SDM Perencana melalui bimbingan teknis peningkatan kapasitas utamanya dalam menyajikan Dokumen Jangka Menengah dan Panjang yang berkualitas.
Keempat, menyiapkan exit strategy dalam substansi RPJPD 2025-2045 untuk menjaga keberlanjutan momentum Indonesia Emas 2045.
“Kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemerintahan (Pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerja sama dengan pembagian peran yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks,” pungkas Fatoni.
(Red/**)