Kajari Soppeng Salahuddin, SH, MH (tengah), Kabid DPMD Andi Qistim, S.IP (paling kiri) dan Kasi Intel Kejari Soppeng Muh Musdar, SH, MH (Ist).
Soppeng, Kabartujuhsatu.news,
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Salahudin SH,MH mengumpulkan seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Soppeng, untuk memberikan sosialisasi terkait program Jaga Desa sekaligus memperkenalkan program yang dicanangkan oleh Kejaksaan Negeri Soppeng yakni Mappakainge, Selasa (14/3/2023).
Salahuddin yang juga mantan Kajari Takalar ini, dikesempatan itu mengingatkan bahwa Kepala Desa sangat rentang melakukan kesalahan akibat ketidak tahuan regulasi yang ada, ungkapnya.
Menurutnya," Saat ini pihak Kejaksaan Negeri Soppeng membuka ruang bagi Pemerintah Desa untuk melakukan koordinasi dan atau konsultasi apa yang menjadi keraguan ataupun ketidak tahuan mengenai kegiatan yang akan dilakukan, terang alumnus magister ilmu hukum ini.
Dikatakannya," Jika ada Kepala Desa di Soppeng yang tidak mau mendengar, kemudian seenaknya menggunakan Keuangan Desa tanpa sesuai dengan regulasi ataupun sengaja melakukan kegiatan curang sehingga berdampak merugikan Keuangan Desa maka Insyah Allah kami akan tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, siapapun mereka, tegas Salahuddin.
Dikesempatan itu, Kajari Soppeng meminta kepada para Kepala Desa yang ada di wilayah kerjanya, untuk betul betul menjaga Desa sesuai dengan harapan masyarakatnya.
Kajari Salahuddin juga menegaskan bahwa, "Jangan coba- coba menghianati apa yang menjadi keinginan masyarakat dan keinginan kita semua yakni menjadikan Desa yang makmur sehingga jika Kepala Desanya hebat maka Desanya akan pasti kuat, tegasnya.
Kajari yang dikenal cukup disiplin dan tegas ini lebih lanjut mengatakan bahwa pihaknya saat ini juga telah membuka sebuah bentuk kegiatan berkobolarasi dengan Pemerintah Daerah yakni Program Mappakainge dalam bentuk kegiatan penyuluhan hukum yang pusatnya ditempatkan di Aula Masjid Raya Darussalam Watan Soppeng, para Kepala Desa dan bersama warganya bisa memanfaatkan sebaik mungkin program ini, karena pelayanan hukum dengan gratis, bebernya.
Terakhir dalam pertemuan tersebut yang dihadiri seluruh Kepala Desa yang ada di kabupaten Soppeng ini, Kajari Soppeng Salahuddin SH,MH, kembali menyinggung dan mengingatkan para Kepala Desa dan jajarannya untuk betul betul memanfaatkan Keuangan Desa sesuai dengan regulasi yang ada.
Kata Kajari, "Kalau tidak tahu jangan segan segan untuk bertanya dan Insyah Allah pihaknya akan memberikan pendampingan agar tidak menjadi tersesat yang bisa merugikan Kepala Desa sendiri pungkas Salahuddin yang didampingi Kasi Intel Muh Musdar SH MH.
(Red/**)