Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Polres Soppeng melalui Unit PPA Sat Reskrim Polres Soppeng melaksanakan Pendampingan terhadap korban kekerasan terhadap dua anak yaitu MIA (6) dan AA (5) yang terjadi di Asanae Dusun Sanuale Desa Marioritengnga Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng pada Sabtu (04/03) lalu.
Pendampingan yang dilaksanakan oleh Kepala UPT PPA Provinsi Sulsel bersama DP3A serta Pekerja Sosial Kabupaten Soppeng dalam rangka pemulihan dampak Psikologis kedua anak yang menjadi Korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri yaitu Lel. AR (46).
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri S.H saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka memulihkan Psikologis anak yang menjadi korban kekerasan oleh Ayah kandungnya sendiri.
"Melalui pendampingan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Psikologis kedua anak korban kekerasan sehingga dapat segera pulih dan bangkit dari Trauma yang mendalam", harapnya.
Kekerasan terhadap Tiga anak yang terjadi Sabtu lalu mengakibatkan salah satunya meninggal dunia yang mana hal tersebut dilakukan oleh orang tua kandung korban sendiri yaitu Lel. AR (46).
Setelah melakukan penganiyaan, pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan menenggak racun yang mengakibatkan dirinya pun meninggal dunia saat mendapat penanganan Medis di RSUD Latemmamala Soppeng.
(Red/**)