Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp. 349 trilyun di Kementerian Keuangan sempat mencuat saat diangkat oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Ia menjadi pemicu berkembangnya silang pendapat kemudian.
Tudingan Mahfud MD kepada Sri Mulyani yang menduga ada “orang kuat” di belakang Sri Mulyani seakan memberi harapan adanya kemelut di tubuh pemerintahan.
Tapi, tiba-tiba datang ancaman dari anggota DPR Arteria Dahlan bahwa siapapun yang menjadi pembocor data akan berhadapan dengan resiko dikurung dalam tahanan. Dunia _persilatan lidah_ seakan berhenti mendadak.
Tekanan Arteria Dahlan seakan diarahkan pada Mahfud MD.
Ia katakan bahwa membocorkan data negara adalah bentuk dari kebodohan.
Inilah anehnya di negeri ini. Anggota legislatif semestinya merespons konstruktif.
Namun kenyataannya pengungkapan skandal 349 Trilyun itu ternyata seakan menjadi pelindung.
Bahkan berani menuduh bagi siapa saja yang berani memberikan membongkar Internal DPR akan saling menggigit karena terbelah.
Sekjen Komunitas Cinta Polri Suta Widhya SH menduga apabila ada perlindungan menandakan bahwa DPR juga terlibat dalam skandal?..
"Bisa saja ada oknum anggota DPR yang ikut menikmati uang _money laundry_ tersebut?
"Bayangkan, bagaimana mungkin uang Rp. 349 Trilyun tidak melibatkan banyak pihak? Bukan tanpa ada kompensasi. Quo Vadis Indonesia?, Pungkas Suta.
(Red/**)