Disinyalir Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Kades Diduga Mark-Up Anggaran ADD
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Disinyalir Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Kades Diduga Mark-Up Anggaran ADD

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 05 April 2023, April 05, 2023 WIB Last Updated 2023-04-05T17:00:10Z
    masukkan script iklan disini

    Lampura, Kabartujuhsatu.news, - Pemerintah Desa (Pemdes) Pengaringan, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada tahun 2022 lalu merealisasikan sejumlah kegiatan melalui Dana Desa (DD).

    Diketahui, beberapa item itu seperti pembangunan rabat beton lantai jemur berukuran 21×25 meter yang menelan anggaran Rp33.678.500.

    Namun anehnya, pembangunan tersebut seakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada sehingga disinyalir terjadi mark-up anggaran yang dapat menimbulkan kerugian negara.

    Selain pembangunan itu, Pemdes Pengaringan juga merealisasikan DD terhadap pengadaan belanja bibit tanaman holtikultura lengkap dengan polibek.

    Meski demikian, nampaknya pengadaan bibit itu juga terjadi penggelembungan anggaran pada belanja satuan bibit sehingga dana tersedia melambung hingga Rp.26.865.627.

    Bahkan mereka juga membangun rumah bibit yang berukuran 10×10 meter persegi dengan pagu anggaran senilai Rp.39.784.000.

    Akan tetapi, kasat mata hasil realisasi bangunan rumah bibit bernilai puluhan juta itu nampaknya tidak sesuai dengan anggaran yang telah mereka sediakan, sehingga dapat berpotensi terjadinya penyelewengan anggaran.


    Demi keberimbangan pemberitaan perihal dugaan penyalah gunaan anggaran pada sejumlah item itu, awak media juga telah melakukan konfirmasi kepada Sarkasi, Kepala Desa Pengaringan sebagai pengguna anggaran.

    Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan pada Selasa, 04 April, 2023, Sarkasi belum bisa dijumpai. 

    Bahkan dia juga belum merespon pertanyaan wartawan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat what-aps, meski demikian dirinya sempat membalas ucapan salam.

    "Wa'alaikumsalam," singkat Sarkasi pada pesannya.

    Guna mengungkap kebenaran perihal sederet masalah tersebut, awak media kini tengah berupaya melakukan konfirmasi juga terhadap Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres Lampura.

    (TIM/SPI)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini