Kerabat yang dimaksud yakni Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, terang Andi Zainal melalui sambungan WhatsAppnya Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, Kehadiran Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Ternate Bahari Berkesan.
" Meski dengan kesibukan sebagai walikota Ternate, M Tauhid Soleman menyempatkan diri untuk hadir di persidangan dalam kapasitasnya selaku saksi yang saat itu dirinya masih menjabat Sekda, beber Andi Zainal.
Dikatakannya, Wali Kota Ternate sempat tidak hadir memenuhi panggilan JPU untuk hadir lantaran kesibukannya di luar daerah yang tidak dapat di cancel, tandasnya.
Namun menurutnya, selaku warga negara tetap patuh pada hukum, sehingga pada panggilan ketiga ini terus berupaya hadir dalam persidangan tersebut, jelas Andi.
Terakhir Andi mengungkapkan kembali bahwasanya kehadiran M Tauhid Soleman ini dalam kapasitas saksi yang saat itu dirinya menjabat Sekda pada pemerintahan sebelumnya terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyertaan modal di pusat, pungkasnya.
(Red)