Meski Bulan Suci Ramadhan, Pria Warga Wijaya Ini Nekat Gasak Uang Ratusan Juta di Pasar Sentral Cabenge
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Meski Bulan Suci Ramadhan, Pria Warga Wijaya Ini Nekat Gasak Uang Ratusan Juta di Pasar Sentral Cabenge

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 16 April 2023, April 16, 2023 WIB Last Updated 2023-04-16T16:54:03Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Timsus Resintel Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi SE, membekuk pelaku pencurian uang ratusan juta yang beraksi di Pasar Sentral Cabenge Kecamatan Lilirilau pada Kamis 13 April lalu.

    Meski bulan suci Ramadhan pria yang seharusnya mencari berkah Ramadhan dan atau berbuat baik di bulan penuh berkah ini, namun lelaki inisial TH (42) tersebut nekat menggasak uang tunai di pasar sentral Cabenge Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.

    Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

    "Benar, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seorang lelaki yaitu TH (42) yang merupakan pelaku pencurian uang ratusan juta di Pasar Cabenge Kecamatan Lilirilau pada Kamis lalu".terang Iptu Ridwan

    Iptu Ridwan S.H M.H mengatakan bahwa pelaku TH dibekuk dikediamannya (rumah istri, red) di jalan wijaya Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata pada Sabtu 15 April 2023 pada pukul 22.30 wita.

           Pelaku (Ist).


    Iptu Ridwan menjelaskan bahwa awal mula terjadinya aksi pencurian uang ratusan juta tersebut pada hari Kamis 13 April pukul 16.00 wita di Pasar Sentral Cabenge Kecamatan Lilirilau, pelaku TH mengambil uang milik korban senilai 100 juta yang terbungkus dengan kantong plastik di bawah jok kursi depan mobil milik korban"Jelasnya.

    Sat Reskrim Polres Soppeng yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan membekuk TH yang merupakan pelaku aksi pencurian.

    Kasat Reskrim Iptu Ridwan S.H,M.H menambahkan bahwa TH dibekuk tanpa perlawanan, pelaku yang kesehariannya diketahui sebagai Buruh saat diamankan juga mengakui perbuatannya.

    Dalam penangkapan tersebut petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dan 1 unit bemor ( becak motor ) yang dibeli pelaku dari hasil kejahatannya", Jelasnya.

    Selain membeli sepeda Motor dan Bemor, pelaku juga menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli dan mengkomsumsi minuman keras (miras).

    Usai dibekuk, pelaku bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut", pungkas Kasatreskrim Iptu Ridwan.

    (Red/**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini