Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelontorkan dana sebanyak Rp. 22 milyar lebih untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan Tenaga PPPK.
Pembayaran Tunjangan Hari Raya(THR) Idul Fitri 1444 H dilaksanakan pada hari ini, Rabu(12/4) dan langsung masuk ke rekening masing masing penerima THR.
Hal ini disampaikan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKD) Kabupaten Soppeng Drs H Dipa MSi.
Menurut Dipa, pembayaran THR bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun 2023 dengan nilai total sebesar Rp 22.871.245.850 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 4.785 orang terdiri dari ASN dan PPPK.
"Besaran THR terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat.Sementara TPP akan tetap dibayarkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan telah disampaikan ke Kemendagri untuk diterbitkan rekomendasi ,"jelas bendahara keuangan Pemkab Soppeng ini.(**)