Surabaya, Kabartujuhsatu.news,-Amil Zakat Masjid At-Tauhid Balongsari, Surabaya hingga Jumat (21/4) masih menerima Zakat Fitrah, Zakat Maal, Infaq dan Sadaqoh.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang mewajibkan zakat fitrah atau satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.
Rasul memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat (I'd) "HR. Bukhari, Muslim.
"Di RW 01 ada 7 RT dan RW 02 ada 4 RT yang akan menerima, dan para pengurus RT akan datang bersama anggota pengurus lainnya. Ada hampir 1 ton beras terkumpul." kata Yayak, salah Seorang dari takmir mesjid At Tauhid.
"Pengurus amil Zakat mendapatkan Surat Keputusan dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Tandes (LAZISNU), JL. Banjarsugihan No. 6ATandes, Surabaya," Lanjut Yayak.
SK Nomor 015 /A/LAZISNU-MWCNU/SK/IV/2023 menjadi dasar personil amil Zakat menjalankan pengumpulan zakat fitrah diketuai oleh M. Holil dan wakilnya Yayak Prasetya Denga.
(Sw)