Jakarta, Kabartujuhsatu.news, Untuk menghindari penumpukan arus mudik presiden Jokowi meminta agar menunda jadwal kembali mudik lebaran idul Fitri 1444 H.
Menurutnya, Hal itu untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 April 2023 secara bersamaan, Ujarnya. Senin (24/4/2023).
Dikatakan presiden Jokowi, "Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023.
"Ketentuan ini berlaku bagi ASN, TNI, Polri, BUMN, ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat di atur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya, pungkas Presiden Jokowi.
(Red/**)