Sidoarjo, Kabartujuhsatu.news, - Kepala Departemen Tipikor dan Investigasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) R. Wahyudi Kartasasmita, akan mengirim surat resmi ke BPK RI dan BPKP terkait maraknya dugaan kebocoran ristribusi pasar yang ada di seluruh kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.
Wahyudi menilai ada dugaan kebocoran ristribusi diseluruh pasar yang ada di kabupaten Sidoarjo, katanya.
Pihaknya akan meminta BPK RI dan BPKP untuk melakukan audit atau pansus terhadap seluruh pengelolaan pasar yang ada di kabupaten Sidoarjo, karena hal tersebut sangat merugikan keuangan daerah maupun keuangan negara, tandasnya.
Wahyudi mengaku, "Dari hasil investigasi, pihaknya menemukan berbagai modus, diantaranya pengelola pasar ketika meminta ristribusi pasar tidak memberikan karcis dan diduga menarik diatas ketentuan yang berlaku, tuturnya.
"Kami juga akan segera melaporkan hal tersebut ke Kejati Jatim terkait dugaan kebocoran ristribusi diseluruh pasar yang ada di kabupaten Sidoarjo, kami juga sudah menyiapkan bukti dan saksi untuk dijadikan dasar laporan kami ke Kejati Jatim, pungkasnya tegas.
(Red/Ba)