Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Satuan lalulintas Polres Soppeng bersama tim gabungan satuan Reskrim, Shabara bergerak cepat menindak aksi Balapan Liar (Bali) yang berlangsung depan Rumah Adat Sao Mario Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.
Razia yang di gelar tersebut, dalam rangka pemeliharaan Harkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Rabu 5/4/2023 sekitar jam 01.00 Wita.
Dalam operasi tersebut, Tim gabungan anggota Satuan LaluLintas bersama anggota Sat Reskrim Serta Personil Polsek dipimpin oleh Kanit Lakalantas Ipda Alimuddin S,Sos.
Kasatlantas Polres Soppeng mengungkapkan bahwa"Kegiatan ini berupaya menanggapi keluhan masyarakat tentang seringnya terjadi kegiatan balapan Liar (Bali) yang dinilai berpotensi dapat mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan, ungkap AKP S.Sahar,S.Sos.
Menurutnya, "Dari hasil kegiatan tersebut, Polisi berhasil menindak sebanyak 4 kendaraan Roda 2 yang langsung diberikan penindakan berupa tilang di tempat, jelas Kasatlantas AKP Saharuna Sahar.
Sementara itu, Kapolres Soppeng Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T atas tindakan cepat jajarannya merespon laporan warga berhara dengan kegiatan tersebut, dapat mengurangi resiko kecelakaan dan tidak menggangu aktifitas warga masyarakat dalam utamanya dalam melaksanakan ibadah dan aktifitas lainya selama Bulan Suci Ramadhan, terangnya.
"Kami juga sering mendapat keluhan yang sama kepada warga terkait pengggunaan Knalpot Racing, dan itu saya imbau ke jajaran agar terus melakukan upaya Harkamtibmas di lingkungan masyarakat, pungkas Kapolres Soppeng menegaskan.
(Red/**)