Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Bupati Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan resmi melantik 5 kepala Desa termasuk Kades pergantian antar waktu (PAW) dengan mengambil sumpah/janji jabatan para Kepala Desa terpilih Periode 2023-2029 dan Kades PAW masa Periode 2019-2025 yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati Soppeng, Selasa (2/5/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Desa tersebut dipimpin oleh Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak yang diselenggarakan di Tahun 2022 sebanyak 10 Desa dan 7 Desa diantaranya telah dilantik pada tanggal 31Desember 2022 lalu.
"Dan hari ini menyisakan Desa Gattareng, Desa Soga, Desa Masing serta hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Penggantian antar waktu yakni Desa Citta dan Desa Donri-Donri sebagaimana Pelantikan dan Pengambilan sumpahnya telah kita saksikan bersama pada hari ini, jelasnya.
Dikatakan Bupati Soppeng, "Pilkades merupakan sarana Demokrasi dalam menentukan Pimpinan pada tingkat Desa sesuai mekanisme dan prosedur yang diatur dalam Peraturan Perundang -undangan.
"Untuk Kabupaten Soppeng telah diatur dalam peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, serta Peraturan Bupati nomor 34 Tahun 2016 Tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilhan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perubahannya.
"Pada Kesempatan ini Saya Sampaikan, khususnya kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik, bahwa tugas dan tanggung jawab saudara cukup berat, saudara harus menganalisa, membuat dan menyusun langkah-langkah strategis untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki, terangnya.
"Kerjasama dan kebersamaan yang baik antara Kepala Desa beserta Perangkat Desanya dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Partisipasi masyarakat serta semua Komponen terkait dalam pelaksanaan Pemerintah Desa, Pembangunan di Desa serta Pemberdayaan Masyarakat dalam bidang Ekonomi mutlak diperlukan, imbuh Bupati Soppeng.
"Anda harus mampu untuk berinovasi dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintah, Pembangunan serta pelayanan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang semakin cepat perkembangannya, tegas Bupati Andi Kaswadi.
"Kepada Saudara-saudara kepala desa yang baru dilantik, Saya Atas Nama Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan Selamat bekerja dengan semangat pengabdian, ujar Bupati Soppeng.
"Ini merupakan amanah dari masyarakat, oleh karenanya jagalah kepercayaan itu dengan senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal dan tidak diskriminatif, pungkas Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.
Berikut nama Kepala Desa yang dilantik periode 2023-2029 :
-Desa Gattareng : Rappe
-Desa Soga : Sumange S.Pd
-Desa Masing : Muliadi SE.
Nama Kepala Desa Penggantian Antar Waktu periodisasi 2019-2025 :
- Desa Citta : Muhammad Hamka S.Sos
- Desa Donri-Donri : Abdul Jamil Hasan.
Kegiatan ini turut dihadiri,
Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Soppeng, Forkopimda Kab. Soppeng, Para Asisten, Staf Ahli dan Kabag lingkup Pemerintah Daerah, Para Kepala SKPD Kab.Soppeng, Para Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Soppeng.
(Red)