Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Desa Timusu yang di Nakhodai Firdaus, S.Sos kini kembali tunjukkan kemampuannya dalam mengikuti audisi Paralegal Justice Award 2023 tingkat nasional yang dikabarkan telah berhasil masuk nominasi yang dilaksanakan oleh kementerian hukum dan HAM RI.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Timusu Firdaus dalam rilis tertulisnya, Selasa (16/5/2023).
Menurutnya, Berdasarkan hasil verifikasi dokumen unggah pada Seleksi Peserta Paralegal Justice Award 2023 dan surat yang ditandatangani oleh Kepala Badan Hukum Nasional , Kementerian Hukum Dan HAM Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum maka Desa Timusu dinyatakan lolos seleksi Audisi Paralegal Justice Award 2023 bersama 186 Desa di Indonesia, ungkapnya.
Firdaus lebih lanjut membeberkan bahwa yang lolos Audisi, akan mengikuti tahapan selanjutnya di ajang Paralegal Academy dan Anugerah Paralegal Justice Award yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023 hingga 02 Juni 2023 mendatang yang akan dilangsungkan di Discovery Hotel Ancol Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Dikatakan pula bahwa, Dipuncak acara nantinya para peserta Audisi paralegal Justice Award 2023 akan bersama mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila yang dipimpin oleh Presiden RI Jokowi, tutur Firdaus.
Terkait lolosnya Desa Timusu sebagai nominator, Kepala Desa Timusu Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama ucapan atas dukungan masyarakat Desa Timusu atas segala partisipasinya dalam mendukung setiap program yang dicanangkan oleh Pemerintah Desa Timusu.
Yang tidak kalah pentingnya, kata Kades Timusu Firdaus yakni ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah kabupaten Soppeng dalam kepemimpinan Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak yang berada di garis terdepan yang senantiasa mensupport semua langkah langkah kebijakan yang ada di Desa khususnya di Timusu sepanjang itu untuk kepentingan Masyarakat, Pungkasnya Firdaus.
Sekadar diketahui bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan Paralegal Justice Award mengenai bagaimana memediasi tindak pidana/ perselisihan yang ada di masyarakat sehingga tidak masuk ke ranah pengadilan yang menekankan dalam menyelesaikan perselisihan mengutamakan musyawarah untuk mufakat sebagaimana tercantum dalam Sila Ke-4 Pancasila.
Adapun persyaratan -persyaratan untuk memperoleh Anubhawa Sasana Desa Jagadhita dan Non Litigation Peacemaker terdapat beberapa tahapan dalam kegiatan Paralegal Justice Award yakni
1. Persiapan Pelaksanaan pada tanggal 10 Februari s.d 12 April 2023
2. Seleksi Administrasi pada tanggal 13 s.d 30 April 2023
3. Audisi peserta pada tanggal 1 s.d 14 Mei 2023
4. Pengumuman hasil audisi pada tanggal 15 Mei 2023
5. Paralegal Academy pada tanggal 28 s.d. 31 Mei 2023
6. Eliminasi Paralegal Academy pada tanggal 31 Mei 2023
7. Paralegal Justice Award pada tanggal 1 Juni 2023 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.
Ingat kutipan dari John F. Kennedy yaitu Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang kamu berikan kepada negara.
(Red/**)