Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Warga masyarakat Laburawung Kelurahan Lapajung bertatap muka bersama Kapolres Soppeng AKBP Dr. ( C ) H. Muh. Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T beserta PJU dan Personil Polres Soppeng yang dikemas dalam Shalat Subuh berjamaah dirangkaikan Program Safari Subuh di Masjid Al - Amin Laburawung, Kamis 11 Mei 2023.
Mengawali Safari Subuh, Kapolres Soppeng AKBP Dr. ( C ) H. Muh. Yusuf Usman S.H.,S.I.K.,M.T menyampaikan tausyah Agama dan menjelaskan terkait perkembangan dinamika situasi Kamtibmas di Kabupaten Soppeng yang tergolong kondusif.
Kapolres Soppeng menuturkan bahwa perbandingan selama pelaksanaan tugasnya baik di Kota Makassar maupun Kota Palopo sangat berbeda dengan disini yang didominasi suku bugis, tentunya keberhasilan Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif ini tidak lepas dari seluruh element untuk menciptakan situasi aman dan nyaman hingga berangkat shalat subuh di Masjid kita tidak perlu takut dibegal maupun dirampok". terangnya
Pada kesempatan yang sama AKBP Muhammad Yusuf Usman juga menjelaskan terkait penegakan hukum secara Restorative Justice kepada Jamaah Masjid Al - Amin yang mana Polisi sebagai Mediator seperti yang telah dilaksanakan Tiga Pilar Kamtibmas yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah / Kepala Desa menjadi ujung tombak dalam memecahkan masalah melalui pemusyawaratan mufakat, tentunya ada aturan yang memikat itu",Jelasnya.
Namun hal tersebut dapat terlaksana dengan catatan bahwa si Pelapor ingin mencabut laporan yang telah dibuatnya.
"Banyak orang yang melakukan kesahalan yang bukan keinginannya, mungkin karena anaknya ingin minum susu atau sakit jadi terpaksa dia mencuri, akhirnya ketahuan dan diproses dan dibina namun adakah yang bisa menjamin setelah keluar akan menyesuaikan dengan masyarakat dengan kondisi sekarang, maka dari itu salah satu upaya kita yaitu dengan Restorative justice, dan banyak kasus seperti itu", tandasnya.
Kapolres AKBP Muh Yusuf Usman mencontohkan, seperti adanya pencurian susu, dan pihak Kepolisian dalam hal ini Penyidik merasa Ibah dan mencoba melakukan Negosiator, dan berhasil mendamaikan, namun tidak sampai disitu hingga penyidik mengumpulkan uang untuk diberikan kepada pelaku karena rasa ibah, inilah yang saya sampaikan tadi semua yang melakukan kejahatan karena niat tapi keadaan terpaksa", terangnya
Selain memberikan Tausiyah Agama dan penjelasan Restorative Justice, AKBP Muhammad Yusuf juga menghimbau para jamaah bila ada potensi munculnya gangguan Kamtibmas agar menghubungi Call Center 110, dan akan langsung kita Respon dengan cepat", tegasnya.
Diakhir kegiatan, Kapolres Soppeng bersama Wakapolres juga menyerahkan tali asih berupa Al - Quran kepada pengurus Masjid Al - Amin.
Turut hadir PJU Polres Soppeng setingkat Kabag, Kasat, Kasie, Perwira dan Personil Polres Soppeng