Borong,Kabartujuhsatu.news, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar kegiatan media gathering bersama media massa yang bertugas di Manggarai Timur.
Kegiatan ini berlangsung di Coffee Rana Loba, Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur pada, (19/5/2023)
Dalam kegiatan Media Gathering Kali ini, Bawaslu mengusungkan tema 'penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan' dengan menghadirkan Ketua KPUD Manggarai Timur, Adrianus Harmin sebagai pembicara.
Pada kesempatan itu, Adrianus Harmin memaparkan pada pemilihan umum 2024 mendatang ada lima dapil di Kabupaten Manggarai Timur dengan jumlah kursi 30 dari jumlah 277.149 ribu jiwa sesuai data agregat kependudukan dari 12 kecamatan di kabupaten Manggarai Timur.
"Jadi di dalam dapil ini nanti Caleg dari Parpol masing-masing berjuang merebut suara rakyat, terangnya.
Adrianus mengatakan"Dapil itu ibarat ring tinju atau arena tanding Caleg yang diusung Parpol, dan Wasitnya adalah KPU dan Bawaslu.
"Sekali lagi bahwa Dapil itu adalah tempat tanding caleg dari partai yang diusung dalam merebut suara rakyat," jelas Adrianus Harmin.
Usai pemaparan itu, dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif antara Ketua KPUD Manggarai Timur, Andrianus Harmin bersama media massa yang hadir.
Dan mewakili Pemkab Manggarai Timur hadir pula Humas Diskominfo Manggarai Timur.
Publish:Ardi