Surabaya, Kabartujuhsatu.news,- Dalam waktu dekat Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi Demo Besar-besaran di Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim 1 dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim 2 terkait maraknya perusahaan rokok ilegal dan peredaran rokok ilegal yang ada di pulau Madura dan Malang.
Hal itu diungkapkan Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, SE, SH dalam rilis tertulisnya, Jum'at (12/5/2023).
Menurutnya, rencana tersebut untuk menindaklanjuti hasil FGD dengan Satgassus Tipikor Mabes Polri terkait cukai, maka dengan ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan segera menggelar aksi demo besar-besaran, dikarenakan maraknya perusahaan rokok ilegal dan peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan keuangan negara yang dimana dari hasil analisa dan kajian dari lembaga terkait, kerugian negara mencapai Rp 50 T dari adanya perusahaan rokok ilegal dan peredaran rokok ilegal yang sengaja tidak membayar cukai, ujar Baihaki Akbar.
Baihaki Akbar mengaku bahwa Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga akan segera berkirim surat ke Presiden RI dan Kementerian Keuangan RI, untuk segera mencopot Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim 1, Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim 2 dan Kepala Bea Cukai Madura, karna menurut analisa dan kajian kami yang bersangkutan tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, katanya.
"Kami juga berkomitmen tidak akan pernah berhenti untuk menyuarakan pencopotan terhadap para pimpinan Bea Cukai yang ada di Jatim, karna maraknya perusahaan rokok ilegal dan peredaran rokok ilegal yang ada di Pulau Madura dan Malang adalah bentuk pembiaran yang di lakukan oleh Bea Cukai Jatim, pungkasnya.
(Red/**)