Menhan Prabowo Serahkan 112 Motor Bantuan Melalui Damdim Kepada Babinsa Jajaran Kodim 0728 Wonogiri
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Menhan Prabowo Serahkan 112 Motor Bantuan Melalui Damdim Kepada Babinsa Jajaran Kodim 0728 Wonogiri

    Kabartujuhsatu
    Senin, 22 Mei 2023, Mei 22, 2023 WIB Last Updated 2023-05-22T10:36:46Z
    masukkan script iklan disini

    Wonogiri, Kabartujuhsatu.news, - Sebelumnya, Kodim 0728/Wonogiri menerima bantuan motor dari Pemerintah melalui Kementrian Pertahanan(Kemhan) Republik Indonesia, yang akan dibagikan kepada Babinsa.

    Bantuan motor jenis Honda CRF 150 L tersebut diterima sebanyak 112 unit untuk mendukung tugas dan kelancaran dalam melayani masyarakat, terutama saat melintasi akses jalan yang cukup terjal.

    Senin(22/5/23), Komandan Kodim 0728/Wonogiri Letkol Inf Deny Octavianto menyerahkan motor-motor tersebut kepada Babinsa, yang bertempat di Halaman Makodim setelah selesai melaksanakan kegiatan upacara.


    Dalam amanatnya, Dandim mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud perhatian dari Negara melalui Kementrian Pertahanan RI, khususnya untuk penunjang tugas operasional Aparat Komando Kewilayahan, dalam hal ini Babinsa.


    Menurut Dandim, dengan dukungan motor dinas tersebut, Kodim 0728/Wonogiri yang mayoritas kontur wilayah adalah pegunungan akan semakin memudahkan tugas bagi anggota Babinsa dilapangan, karena spesifikasi motor memiliki tenaga yang jauh lebih mumpuni dan dari segi roda sudah radial sehingga dapat menjangkau daerah pelosok yang kontur tanahnya sulit dilalui oleh ban kendaraan pada umumnya.

    Letkol Inf Deny berharap, dengan adanya motor-motor tersebut, tugas sebagai Babinsa dapat dilaksanakan dengan baik dan jadikan semangat dalam melayani masyarakat.

    Dandim berpesan kepada para Babinsa yang menerima motor tersebut untuk selalu merawat kendaraan dan juga menjaga faktor keamanan dalam menjalankan tugas dilapangan.

    "Laksanakan selalu pengecekan sesuai ketentuan dalam berkendara, serta ikuti aturan berlalu lintas dan lengkapi surat kendaraan, baik SIM umun maupun SIM dinas ", pungkas Dandim.

    (Arda 72).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini