Monev Terkait Input RUP Pada Sirup dan Pengadaan Barjas Melalui Katalog, Wabup Soppeng Dorong Pasarkan Produk Lokal
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Monev Terkait Input RUP Pada Sirup dan Pengadaan Barjas Melalui Katalog, Wabup Soppeng Dorong Pasarkan Produk Lokal

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 03 Mei 2023, Mei 03, 2023 WIB Last Updated 2023-05-04T02:36:29Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Wakil Bupati Soppeng membuka kegiatan Monitoring dan evaluasi (Monev) terkait input rencana umum pengadaan (RUP) pada sirup dan pengadaan barang dan jasa (Barjas) melalui katalog elektronik lokal lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun anggaran (TA) 2023 yang dilangsungkan di ruang pola kantor bupati Soppeng jalan Salotungo, Kamis (4/5/2023).

    Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide, MP mengawali sambutannya menyampaikan tentang regulasi kegiatan ini.

    Menurutnya, Kegiatan ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa UKPBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan Barang/Jasa
    dibutuhkan profesionalitas dan modernisasi dalam
    peningkatan dan pengelolaan pengadaan barang dan
    jasa, Ujarnya.

    Dikatakannya, "Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah saat ini merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat
    sorotan, terang Wabup.

    "Namun, kata Wabup, "dalam beberapa tahun terakhir,
    permasalahan dalam pengadaan barang/jasa sudah dilakukan elektronik mulai berkurang sejak pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara
    (E-PROCUREMENT).

    "E-Procurement ini yakni Pengadaan Barang/Jasa
    yang menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik yang sesuai dengan ketentuan perundang-
    undangan, jelasnya. 

    Wabup Lutfi Halide menguraikan bahwa Proses tersebut sudah dimulai sejak pengumuman Rencana Pengadaan yang dilakukan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau yang biasa kita sebut dengan SIRUP, sebutnya.

    Dikesempatan itu Wakil Bupati Soppeng H Lutfi Halide 
    mengapresiasi kepada SKPD yang telah bersungguh-
    sungguh dalam penginputan RUPnya, sehingga upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam rangka pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa akan lebih kredibel dan berkualitas, karena semua kegiatan
    pemerintah daerah dapat ter-umumkan kepada
    masyarakat luas, terangnya.

    "Selain SIRUP, kata Wabup, "Pemerintah Daerah juga kembali diberikan tanggung jawab untuk mengelola Sistem Katalog Elektronik Lokal (E-Katalog Lokal) dimana sistem ini adalah tata cara pembelian secara
    Elektronik melalui Katalog Elektronik Lokal yang
    dimiliki oleh Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang ada didalamnya merupakan pelaku usaha lokal yang selama ini telah menyediakan kebutuhan
    Pemerintah Daerah, paparnya.

    "Untuk itu diharapkan para
    Kepala SKPD agar melaksanakan dan mengimplementasikan Surat Edaran yang telah dibuat Pemerintah daerah terkait pemanfaatan Katalog Eletronik Lokal, sehingga apa yang
    dicanangkan Pemerintah Pusat akan Bangga Buatan
    Indonesia dapat kita wujudkan bersama, tandasnya.

    Wabup Lutfi Halide dalam kesempatan itu juga menyampaikan kepada SKPD
    terkait dan Ketua TIM P3DN agar dapat mendorong pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Soppeng untuk memasarkan produknya di Katalog Elektronik Lokal
    serta dapat berkolaborasi dengan Tim Pengelola Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Soppeng, sehingga ekonomi UMKM kita menjadi meningkat dan
    lebih baik, pungkasnya.

    Kegiatan ini turut dihadiri
    Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Para Staf Ahli Bupati
    Para Asisten Setda Kab. Soppeng, Kepala SKPD, para Kabag dan Camat Lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng.

    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini