Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Wakil Bupati Soppeng membuka kegiatan Monitoring dan evaluasi (Monev) terkait input rencana umum pengadaan (RUP) pada sirup dan pengadaan barang dan jasa (Barjas) melalui katalog elektronik lokal lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun anggaran (TA) 2023 yang dilangsungkan di ruang pola kantor bupati Soppeng jalan Salotungo, Kamis (4/5/2023).
Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide, MP mengawali sambutannya menyampaikan tentang regulasi kegiatan ini.
Menurutnya, Kegiatan ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa UKPBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan Barang/Jasa
dibutuhkan profesionalitas dan modernisasi dalam
peningkatan dan pengelolaan pengadaan barang dan
jasa, Ujarnya.
Dikatakannya, "Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah saat ini merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat
sorotan, terang Wabup.
"Namun, kata Wabup, "dalam beberapa tahun terakhir,
permasalahan dalam pengadaan barang/jasa sudah dilakukan elektronik mulai berkurang sejak pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara
(E-PROCUREMENT).
"E-Procurement ini yakni Pengadaan Barang/Jasa
yang menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik yang sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan, jelasnya.
Wabup Lutfi Halide menguraikan bahwa Proses tersebut sudah dimulai sejak pengumuman Rencana Pengadaan yang dilakukan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau yang biasa kita sebut dengan SIRUP, sebutnya.
Dikesempatan itu Wakil Bupati Soppeng H Lutfi Halide
mengapresiasi kepada SKPD yang telah bersungguh-
sungguh dalam penginputan RUPnya, sehingga upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam rangka pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa akan lebih kredibel dan berkualitas, karena semua kegiatan
pemerintah daerah dapat ter-umumkan kepada
masyarakat luas, terangnya.
"Selain SIRUP, kata Wabup, "Pemerintah Daerah juga kembali diberikan tanggung jawab untuk mengelola Sistem Katalog Elektronik Lokal (E-Katalog Lokal) dimana sistem ini adalah tata cara pembelian secara
Elektronik melalui Katalog Elektronik Lokal yang
dimiliki oleh Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang ada didalamnya merupakan pelaku usaha lokal yang selama ini telah menyediakan kebutuhan
Pemerintah Daerah, paparnya.
"Untuk itu diharapkan para
Kepala SKPD agar melaksanakan dan mengimplementasikan Surat Edaran yang telah dibuat Pemerintah daerah terkait pemanfaatan Katalog Eletronik Lokal, sehingga apa yang
dicanangkan Pemerintah Pusat akan Bangga Buatan
Indonesia dapat kita wujudkan bersama, tandasnya.
Wabup Lutfi Halide dalam kesempatan itu juga menyampaikan kepada SKPD
terkait dan Ketua TIM P3DN agar dapat mendorong pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Soppeng untuk memasarkan produknya di Katalog Elektronik Lokal
serta dapat berkolaborasi dengan Tim Pengelola Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Soppeng, sehingga ekonomi UMKM kita menjadi meningkat dan
lebih baik, pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri
Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Para Staf Ahli Bupati
Para Asisten Setda Kab. Soppeng, Kepala SKPD, para Kabag dan Camat Lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng.
(Red)